Kota Langsa – (BIN) – Para kepala Dinas di Pemerintahan Kota Langsa sudah dapat dilakukan evaluasi kinerja menyeluruh, apalagi para kadis tersebut sangat tertutup dengan pihak media bahkan ada kadis yang tidak mau berkomunikasi dengan pihak media dan merasa diri seperti seorang sultan saja sehingga jabatan sangat sulit untuk di ganti.
Penulusuran media Berita Indo News (BIN) dari berbagai sumber digital, Sabtu, 6 April 2024 ternyata ada Dinas masih dipimpin oleh penjabat (Pj) dan Pelaksanaan Tugas (Plt) serta rangkap jabatan. Penjabat (Pj) WaliKota Langsa yang di Jabat oleh Syarididin, SPd,.MPd sejak 29 Agustus 2023 sampai saat ini belum ada pengisian dan penggeseran jabatan kepala Dinas, bahkan ada kepala dinas yang sudah menjabat sejak tahun 2019 lalu masih memimpin Dinas tersebut jika hitung sudah 6 ,tahun mereka di Dinas tersebut. Dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Badan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sementara Dinas yang masih di pimpin oleh Penjabat (Pj) dan Pelaksanaan Tugas (Plt) yaitu, Dinas Kominfo kepala dinasnya dijabat oleh sekretaris dinas tersebut, lalu Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Syariat dan Pendidikan Dayah, Dinas Ketenagakerjaan serta Direktur RSUD, dan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil.
Lalu Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) masih dijabat oleh pelaksana tugas, serta satu Camat masih dijabat sebagai pelaksana tugas (Plt). Akibat belum ditempatkan para kepala Dinas definitif di Dinas tersebut kinerja Dinas tidak maksimal baik internal dan Eksternal (Publik).
Salah contoh kerja tidak maksimal yaitu kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 bagi ASN di Lingkungan RSUD Kota Langsa, kepala Dinas yang sangat sulit di jumpai media ini, bahkan kadis tersebut telah menyalahkan bendahara dinasnya dan telah menonaktifkan bendaharanya, pada hal jelas ketidak mampuannya sebagai kadis memimpin organisasi dinas Kesehatan, Penjabat (Pj) Walikota sudah dapat menonaktifkan Kadis kesehatan tersebut.
Bahkan ada lembaga lain di Kota Langsa yang Komisionernya telah berakhir namun belum ada penyusunan pengurus baru seperti di Badan Baitul Mal Kota Langsa.
(Mustafa)