Ketua Pengadilan Negeri Metro Terima Audien Kepengurusan LSM MAJAS Kota Metro Yang Baru

  • Bagikan

Kota Metro – (BIN) – Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro, Vivi Purnamawati, SH., MH. Didampingi Wakil Ketua Zoya Haspita, SH., MH. Bagian Humas Dicky Syaripudin, SH., MH. Menerima kunjungan silaturahmi kepengurusan LSM MAJAS Kota Metro yang baru, dan berharap kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju, Adil, Jagat, Aman, Sentoso (Majas) Kota Metro dapat berkontribusi sebagai kontrol Social bagi tegaknya supremasi hukum di bumi Indonesia yang kita cintai, ujar ketua Pengadilan Negeri, Vivi Purnamawati. Senen, 01/02/2024

Menurutnya, LSM Majas merupakan organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, hak asasi manusia, mandiri, demokratis dan nirlaba.
Sehingga, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat yang membutuhkan, Majas dapat memaksimalkan pelayanan ke masyarakat dengan pemberian konsultasi hukum hingga komunikasi politik eksekutif dan yudikatif.
“Saya yakin Majas Kota Metro mempunyai nilai-nilai kehormatan yang selalu dijaga dan selalu dibawa, serta dapat memberikan contoh tauladan yang terbaik,” kata Vivi Purnamawati, saat menerima kunjungan audiensi pengurus DPC LSM Majas Kota Metro, Rabu (01/02/2024).
Ia berharap, Majas Kota Metro dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan berguna untuk masyarakat kota metro.
“Melalui peranannya memberikan suri tauladan positif, bagi generasi muda yang merupakan penerus pembangunan di masa yang akan datang,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC LSM Majas Kota Metro, Rio Renaldo mengapresiasi dukungan dari pihak pengadilan negeri metro terhadap hadirnya wajah baru Majas di Bumi Sai Wawai yang kita cintai ini kata Rio Renaldo, SH.

“Terimakasih karena sudah menerima audiensi kami, apresiasi yang luar biasa juga atas respon yang baik dari Pengadilan Negeri Metro atas mensuport dan kesiapannya dalam mendukung majas,” pungkasnya.

(Ded)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *