Gampong Simpang Wie Bisa Diturunkan Status Menjadi Dusun, Gampong Tak Sesuai Kemendagri No.64 Tahun 1999

  • Bagikan

Kota Langsa – (BIN) – Gampong Simpang Wie merupakan salah satu Gampong (Desa) yang terletak di Kecamatan Langsa Timur kota Langsa, Aceh arealnya luas terdiri dari persawahan tanpa irigasi bisa dikatakan persawahan tadah hujan, ada hujan ada tanam padi tak ada hujan jadi lahan kering serta lahan pekarangan serta tanah tanah tak bertuan.

Amatan media ini, Minggu, 25 Februari 2024 Gampong (Desa) Simpang Wie tersebut diduga hanya di domisili keluarga yang bertalian satu sama lain, bisa dikatakan Gampong ini di urus satu famili, catatan yang media ini peroleh dari beberapa sumber jejak digital, Gampong (Desa) Simpang Wie ini hanya di diami sebanyak 45 Kepala Keluarga, sementara Dana desa sejak tahun 2015 sampai 2024 ini miliaran, namun Gampong tersebut wajah nya masih seperti yang dulu sebelum adanya Dana Desa, aneh sekali.

Pemerintah pusat harus menghentikan pemberian dana desa ke Gampong Simpang Wie tersebut, karena di duga digunakan hanya memenuhi persyaratan yang sudah di atur oleh aturan pemerintah tidak digunakan untuk membangun desa, tapi lebih banyak digunakan membayar yang tidak perlu, bisa di katakan dana desa di gunakan untuk membiayai kehidupan warganya.

Pandangan media ini pemerintah pusat sudah dapat segara menghentikan pemberian dana Desa ke Gampong Simpang Wie tersebut. Gampong (Desa) dengan kode Kemendagri 11.74.01.2012 tidak sesuai dengan yang di maksud oleh Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Syarat pembentukan desa menurut Kepmendagri nomor 64 tahun 1999 diatur dalam pasal 6 ayat (2b) adalah jumlah penduduk minimal 1500 jiwa atau 300 kepala keluarga, luas wilayah, sosial budaya,potensi desa dan sarana dan prasarana pemerintahan, Di Gampong (desa) ini tidak sesuai seperti yang dimaksud Kemendagri tersebut, pemerintah pusat dan Kota Langsa, Gampong Simpang Wie bisa diturunkan statusnya dari Desa menjadi dusun, karena Gampong ini tidak masuk dalam klasifikasi Gampong Kecil sebab Gampong kecil itu jumlah penduduknya 1.200 jiwa sampai 1.600 jiwa, sementara Gampong Simpang Wie yang masuk dalam wilayah Kecamatan Langsa Timur ini hanya lebih kurang 100 jiwa saja penduduknya.

Data Badan Pusat Statistik No 66 Tahun 2016 menyebut ada 74.754 desa dan 8.430 kelurahan di seluruh Indonesia. Bahwa berdasarkan tingkat perkembangan suatu desa terbagi menjadi 4 kelompok yakni desa Tradisional, desa Swadaya, desa Swakarya dan Desa Swasembada, Gampong Simpang Masuk ke dalam kelompok mana tidak diketahui oleh publik.

(Mustafa)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *