Kota Langsa – (BIN) – Isu yang berkembang jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Langsa telah berakhir pada tanggal 13 Maret 2025 lalu sejak dilantik enam bulan lalu tepatnya tanggal 13 September 2024 oleh Pj Walikota, Syaridin.
Isu yang beredar tersebut banyak pihak yang meminta untuk dilakukan penyegaran sebagai hal biasa dalam organisasi perangkat daerah (OPD) dengan tujuan untuk terlaksananya kemajuan yang lebih baik dari yang sudah baik.
Salah seorang warga Langsa, Kamis, 27 Maret 2025 yang tidak bersedia namanya ditulis mengatakan, “rotasi jabatan hal biasa untuk tercapainya kinerja yang baik yang mengarah kepada kepentingan masyarakat dan daerah, katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, “saya sebagai masyarakat tentunya berharap, dengan adanya penyegaran pergantian Pj Sekda, kita harapkan nantinya akan jadi lebih baik lagi dalam tata kelola roda pemerintahan daerah kedepannya, kita tidak pungkiri dimana selama ini kota Langsa seperti tidak ada Pj Sekdanya.
“Lanjutnya dia lagi, bisa dilihat bagaimana kondisi kota Langsa sekarang, banyak permasalahan yang terjadi, ini cerminan bahwa pimpinan dalam hal ini yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda sekarang.
“Dia seperti tidak peduli terhadap tugas dan fungsinya, karena itu kami masyarakat berharap ada penyegaran menunjuk Pj Sekda lain nantinya setelah dievaluasi, dan ini perlu dilakukan demi kebaikan bersama, tegas warga menutup konfirmasinya.
(Mustafa)