Kota Metro – (BIN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menggelar rapat paripurna mendengar pidato Wali Kota Metro, Hi. Bambang Iman Santoso.
Paripurna dengar pidato Wali Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030 ini digelar di gedung DPRD setempat , pada Senin (03/03/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini didampingi oleh unsur pimpinan lainnya.
Turut dihadiri Wali Kota Metro dan Wakil Wali Kota Metro, Hi Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana, anggota DPRD Metro dan Forkompinda, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Metro, Ria Hartini dalam sambutannya mengatakan bahwa, sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa pada tanggal 20 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia telah melantik secara langsung Kepala Daerah pada Tingkat Provinsi Maupun Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2025-2030, termasuk di dalamnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Dikatakannya, Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 TAHUN 2025 dan Nomor: 100.2.1.3-1719 TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Dirinya berharap, kedepan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro yang baru itu dapat membangun Kota Metro dan merealisasikan program- programnya.
Selain itu, ia juga berharap kolaborasi dan sinergi antara Eksekutif dan legislatif dalam berjalan maksimal, guna membangun Kota Metro lebih baik lagi ke depannya.
Sementara itu, Dalam pidatonya, Hi Bambang Iman Santoso, Wali Kota Metro menegaskan komitmennya untuk menjadikan Metro sebagai Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang religius.
Lebih lanjut, Wali Kota Metro, Hi Bambang Iman Santoso, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam proses transisi kepemimpinan yang berlangsung kondusif.
Bambang mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat.
Ia juga berharap, pentingnya penyelarasan program dengan RPJMD Kota Metro 2025-2029, RPJMD Provinsi Lampung, serta RPJMN Nasional. Hal ini dilakukan agar Metro tetap selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
(ADV)
(SOT : Ketua DPRD Metro, Ria Hartini dan pidato Walikota Metro.)