Kota Langsa – (BIN) – Para guru SDN 13, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, mogok mengajar karena resah dengan tingkah dua orang tenaga bakti yang ada di sekolah tersebut. Akibatnya, para siswa banyak tidak mendapat pengajaran apa lagi ini di bulan Ramadhan dan banyak juga yang tidak hadir akibat sikap guru-guru Sekolah tersebut.
Pemogokan dimulai sejak pukul 08.00 WIB Para guru menolak masuk kelas. Sementara para murid yang sudah di kelas akhirnya dipulangkan.
Kepala Sekolah SDN 13 Langsa Sri Asmawati S.Pd, M.Pd, Saat dikonfirmasi media ini, Selasa, 11 Maret 2025 membenarkan aksi para guru yang mengambil sikap mogok mengajar, para guru mengaku resah dengan sikap dua tenaga bakti SDN 13 Langsa Barat tersebut.
Kepala SDN 13 Langsa, Sri Asmawati menyampaikan, para guru mengaku sikap dua tenaga bakti disebutnya selama ini kerap meresahkan para guru karena selalu memposting setiap permasalahan disekolah melalui media sosial dengan kata-kata yang tidak enak dan membuat guru tidak nyaman dalam proses belajar mengajar.
Lanjutnya, setelah permogokan berlangsung para guru meminta dirinya untuk membuat rapat agar secepatnya mengambil keputusan dan kebijakan kepada kedua tenaga bakti tersebut.
Hasil dari rapat para guru mengambil sikap dan membuat petisi untuk selanjutnya menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Indrana Syahputra menyampaikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar maka kedua tenaga bakti tersebut akan dilakukan pembinaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.
Indrana menambahkan Disdikbud Langsa akan menjamin kenyamanan para guru agar tidak terganggu lagi dengan sikap tenaga bakti tersebut dan para guru bisa segera kembali melaksanakan proses belajar mengajar,” tutupnya.
diluar sekolah, salah seorang wali siswa yang tidak bersedia namanya ditulis media ini mengatakan, sikap para Guru SDN 13 Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, melakukan mogok mengajar bukanlah sikap yang baik, seharusnya para guru yang ada di sekolah tersebut melakukan pendekatan dan melakukan komunikasi hati ke hati dengan dua tenaga bakti di sekolah itu, apa maunya kedua mereka bukan dengan cara melakukan mogok mengajar. Mogok mengajar para guru yang juga ASN bukanlah sikap seorang pendidik, hanya karena dua orang tenaga bakti lalu mengambil sikap dengan tidak mau mengajar dan membiarkan siswa terlantar jelas sikap yang salah, ucapnya.
Akhirnya siswa dan wali siswa yang dirugikan, dan ini perlu di pertanyakan lebih jauh tentang pengabdian kepada guru-guru yang ada di sekolah tersebut.
Kami sebagai wali siswa meminta kepada penjabat walikota langsa untuk mengevaluasi sikap guru SDN 13 Langsa yang terletak di Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat melakukan mogok mengajar yang dilakukan sejak tanggal, 10 dan 11 Maret 2025. Jangan karena tidak suka kepada kedua tenaga bakti lalu menakan pihak dinas untuk mengambil sikap mengeluarkan kedua tenaga di sekolah teraebut.
Sebelumnya, media ini mendapat informasi ada tenga bakti di SDN 13 Langsa Barat dituduh kepala sekolah tidak mau mengeluarkan daftar gaji tahun 2022 untuk tenaga bakti yang akan ikut ujian Guru P3K, akibatnya tenaga bakti itu gagal ikut ujian calon P3K.
Akhirnya, tenaga bakti itu lalu melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia di jakarta. Ombudsman lalu mengeluarkan surat yang disampai kepada kepala SDN 13 itu untuk di selesai dan diberi waktu 14 hari kerja untuk menuntaskan persoalan tenaga bakti tersebut.
(Mustafa)