Malang – (BIN) – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.
Seperti yang terjadi di SMAN 1 LAWANG, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 9.678.427.157,. dana bos yang diterima dari tahun 2020 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen
Pada tahun 2020 dan 2021 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 3.924.909.000,. komponen yang diduga di mark-up anggaranya yaitu. komponen nomor (3) Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, sebesar Rp 429.337.100,.
Untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tersebut pada tahun 2020 dan 2021 kita terdampak Covid-19 sehingga murid tidak diperbolehkan belajar tatap muka melainkan belajar di rumah Daring, sehingga dana yg dianggarkan di SMAN 1 LAWANG hingga 400 Juta lebih diduga fiktif.
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp 772.792.268,. Setiap tahap selalu di anggarkan dan nilai nya sangat besar.
Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2022 Sampai 2024 sebesar Rp 595.717.579,. Dana sebesar ini tentu bukan lagi untuk perawatan ringan akan tetapi sudah bisa untuk membuat Ruang Kelas Baru (RKB).
Komponen nomor (12) Pembayaran honor tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 871.620.000,. Berapa jumlah guru honor di SMAN 1 LAWANG?, dan dari tahun berapa ada nya pengangkatan PPPK.
Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMAN 1 LAWANG, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 822-321X-XXXX, baru baru ini, “Dan sudah di periksa oleh dinas dan Inspektorat….Alhamdulillah laporan smanela diterima”
Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2020 sampai 2024 di SMAN 1 LAWANG yang beralamatkan: Jl. Pramuka No.152, Krajan, Kalirejo, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65216, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)