Subang – (BIN) – Demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Subang serta menyelesaikan berbagai permasalahan bersama dari berbagai sektor, Penjabat Bupati Subang Drs. M. Ade Afriandi, M.T., memimpin Rapat Pimpinan bersama para kepala OPD, Para Camat dan Para Kepala Bagian Lingkup Setda Subang, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Senin, (03/02/2025)
Sejumlah pembahasan pada rapat tersebut diantaranya adalah, Penanganan permasalahan sampah di Kota Subang, Penyampaian MCP KPK tahun 2025, oleh Kepala Irda, Penyampaian SK pembatalan Redis Desa Patimban tahun 2024, pembahasan kebencanaan serta Penyampaian materi strategis lainnya dari Kepala OPD terkait.
Dalam pembahasan terkait MCP KPK, Inspektur Daerah Kabupaten Subang, R. Memet Hikmat, menyampaikan bahwa MCP KPK pada tahun 2024 untuk Kabupaten Subang berada pada angka 89, meskipun belum mencapai target di angka 90, namun angka tersebut telah meningkat secara konsisten dibanding pada tahun tahun sebelumnya seperti pada tahun 2021 yang berada di angka 64, serta 2022 dan 2023 di angka 86.
Kang Ade -sapaan akrab Pj Bupati Subang- menyampaikan, bahwa MCP KPK merupakan penilaian yang sangat krusial.
Menyikapi hal itu, Kang Ade menyatakan bahwa Pemda Subang harus segera melengkapi kebutuhan yang dibutuhkan sesuai schedule yang harus ditempuh,
“Kalau kita tidak perhatikan akan berkembang kemana mana terkait dengan kepercayaan publik, sehingga harus diperhatikan oleh seluruh kepala OPD dan Camat.” Ucapnya.
Selanjutnya, Kang Ade juga menyampaikan terdapat beberapa masalah pokok pelayanan yang menjadi konsentrasi dan harus diutamakan, yakni:
1. Masalah Sampah,
2. Masalah Sarana prasarana transportasi khususnya jalan,
3. Perihal jembatan,
4. Perihal PJU dan lampu jalan, serta
5. Permasalahan di bidang Pendidikan.
Kang Ade menyampaikan melalui Rapim yang kini dilaksanakan, semua peserta Rapim memiliki pemikiran yang sama, bahwa setiap permasalahan tersebut merupakan masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama dengan kolaborasi dan tidak bisa diselesaikan dengan hanya satu instansi,
“Saya ingin pada rapim ini kita memiliki pemikiran yang sama bahwa permasalahan ini adalah permalasahan bersama dan saling berkaitan.”jelasnya
Terkait permasalahan sampah, khususnya sampah yang berada di Pujasera, Berdasarkan data yang dihimpun pada tanggal 2 Februari 2025, Dalam 12 jam, total kurang lebih 2160 orang membuang sampah di Pujasera.
Kang Ade sangat konsen untuk dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Pujasera, karena baginya, permasalahan sampah di pusat kota haruslah segera dituntaskan, karena kota Subang adalah wajah dari Subang, dan jika bisa menyelesaikan masalah di Pujasera, maka ia yakin permasalahan sampah di tempat lain dapat terselesaikan.
Kang Ade juga menjelaskan bahwa tugas menyelesaikan permasalahan sampah merupakan salah satu tugas dalam melayani publik, sehingga ia berharap pelayanan tersebut haruslah dilakukan dengan sebaik mungkin,
“Kalau kita melayani publik dengan baik, maka publik respect kepada kita, jangan bangga kalau kita tidak bisa memberikan pelayanan terbaik, salah satunya soal sampah, kita harus bisa mengatasi ini.”tuturnya
Sejumlah instruksi dari Kang Ade pada Rapim tersebut, yakni untuk mengatasi permasalahan sampah di Pujasera adalah dengan membentuk tim gabungan kewilayahan yang kompeten untuk memberikan edukasi, serta melaksanakan Pengangkutan yang konsisten dengan Menambah jumlah kendaraan operasional dalam pengangkutan sampah, minimal 4 kendaraan dan lakukan pengawasan.
(Agus J)