KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dan Penetapan DPT

  • Bagikan

Kota Tasikmalaya-(BIN)-Sesuai dengan amanat yang Berdasarkan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan dilakukan pada hari ini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kota Tasikmalaya,Asep Rismawan saat Rapat Pleno Rakapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT)

Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Hotel Aston INN Jl.RE Martadinata,Kota Tasikmalaya, pada Kamis(19-9-2024).

Bahwa KPU harus menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT)sebagai landasannya yakni itu mengacu ke daftar pemilih sementara(DPS),jadi sekarang ini akan mengadakan rapat Pleno DPT,”kata Asep Rismawan.

“Sebagai informasi selain penyusunan DPT,pada bulan september akan banyak kegiatan tanggal 22 akan ada penetapan Paslon, tanggal 23 akan ada pengundian nomor urut dan tanggal 25 akan ada deklarasi damai bersama unsure Forkopimda.

Asep menambahkan,semua tahapan yang dilaksanakan harus di koordinasikan,dan tanggal 25 akan ada deklarasi damai bersama Forkopimda Kota Tasikmalaya,semoga semuanya berjalan lancar,”harapnya

“Ketua divisi data informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan daftar pemilihan ini prosesnya cukup panjang

Tentunya cukup melelahkan,akan tetapi berkat sinergitas semuanya yakni akan terasa mudah,kami ucapkan terima kasih kepada KPU dan rekan rekan PPK,”ucapnya

Kami yakin bahwa data pemilih ini akan mutahir dan komperhensif, karena itu sudah ada tahapan tahapan sebelumnya,data pemilih ini akan detetapkan dan dijadikan landasan.

“Untuk itu,jumlah surat suara akan disesuaikan dengan data pemilih,untuk penghitungan suara akan digunakan kaitannya dengan data pemilih,”terangnya

Tahapan tahapan penting itu harus dipersiapkan sejak sekarang,karena sebelumnya juga sudah ada tahapan-tahapan yang sudah dijalankan.

Apapun hasil yang sudah ditetapkan berupa tahapan tahapan mohon di informasikan ke publik, agar publik mengetahui kinerja penyelenggaraan Pilkada di Kota Tasikmalaya.(AM)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *