Tanggamus-(BIN)-Di duga ada indikasi korupsi terkait pembangunan fisik PEKON kuta karang kecamatan cukuh balak kabupaten tanggamus propinsi Lampung yang bersumber dari anggaran dana desa(ADD)Tahun 2022 sd 2023 hal ini disampaikan oleh oknum masyarakat setempat yang enggan di sebut namanya kepada media ini(kamis-29/08/24)
Dalam penyampainnya oknum warga mengatakan bahwa Salah satu aparat pkon pernah melihat prasati draenase tahun 2022 di rumah kepala pekon yang tidak terpasang di lokasi pembangunan yang di duga Tidak direalisasikan oleh kepala PEKON kuta tarang tersebut tidak sampai disitu ia juga mengatakan bahwa Jalan usaha tani tahun 2022 kurang lebih 200 meter di bangun secara gotong royong oleh aparat pkon
Dan saat akan dilakukan peninjauan oleh tim monev baik dari kecamatan dan pihak Pemkab Tanggamus barulah batu prasasti ataupun nomenklaturnya di pasang
Bahkan oknum aparat pkon yg sudah bekerja menjadi marah dan menyesal,karna sampai saat ini mereka tidak menerima upah daripada kegiatan fisik tersebut ditambah lagi Pagu anggaran tidak pernah terpasang sampai saat ini,Sehingga masarakat PEKON kuta karang tidak tau berapa anggaran dana desa dan realisasinya apa saja selama kepala PEKON muzammi ,ungkap salah satu warga PEKON kuta karang
Terakhir di tahun 2024 ini ada pembangunan fisik rabat beton yang menggunakan batu krikil atau batu apung yang mana kualitas dan kuantitas nantinya dipertaruhkan mengingat jalan yang akan di bangun akses jalan utama bagi masyarakat setempat penghubug ke tiga PEKON baik mengangkut hasil laut ataupun hasil kebun warga
Disisi lain Wartawan media ini meminta tanggapan ketua DPW Forkowap Lampung terkait hal tersebut, bung Iwan selaku ketua meminta kepada Kejaksaan negeri Tanggamus dan inspektorat kabupaten Tanggamus untuk memeriksa dan memanggil kepala PEKON kuta karang tersebut dalam merealisasikan anggaran dana desa yang ia kelola baik dari kegiatan fisik dan non fisik
(Hazwarsyah)