Kota Langsa – (BIN) – Pekerja pembangunan dan revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Swasta Darussalam, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh jadi sorotan. Selain tak memakai alat pelindung diri (APD), diduga pengawas pembangunan revitalisasi tidak menyarankan pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di ketinggian yang berisiko terjatuh.
Pantauan media ini, Rabu, 8 Agustus 2015 Tampak pekerja tidak mengenakan APD meski pelaksanaan proyek itu termasuk dalam rehab besar. Sebab, harus membongkar atap, dan menggantinya dengan rangka baja.
Sehingga cukup rawan terjadi kecelakaan, seperti bekas cabutan paku, potongan besi dan lainnya. Namun para pekerja tetap melakukan pekerjaan, tanpa mengunakan alat pengaman diri (APD) itu.
Aturan penggunaan APD di Indonesia mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2010 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku. Aturan ini mengatur kewajiban pengusaha untuk menyediakan APD yang sesuai standar dan gratis bagi pekerja, serta kewajiban pekerja untuk menggunakan APD tersebut sesuai potensi bahaya di tempat kerja. Selain itu, peraturan juga mengatur soal pemasangan rambu-rambu APD, pelatihan penggunaan, hingga sanksi bagi pelanggaran.
Ketua Pelaksana revitalisasi dan Pembangunan Gedung SMP Swasta Darussalam yang juga Kepala Sekolah tersebut saat hendak di konfirmasi tidak berani ketemua awak media, dan saat di chat melalui WhatsApp memberikan jawaban terlalu prosedural, yaitu dengan menyebut identitas, begitu diberitahu dari media tidak bersedia bertemu ada dengan kepala sekolah tersebut.
Diminta kepada dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Langsa untuk memberitahu kepada setiap sekolah agar para kepala sekolah tidak alergi dengan para awak media.
Awak media menjalankan sosial kontrol, apa lagi revitalisasi dan pembangunan sekolah mengunakan uang negara yang berasal dari uang rakyat siapapun dapat mempertanyakan pekerjaannya.
Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 sekolah tersebut mendapat bantuan biaya pembangunan rumah Administrasi, ruang UKS, ruang pustaka, ruang laboratorium, rehab ruang toilet, dan ruang ibadah dengan anggaran 1.706.000.000 miliar, sumber anggaran APBN tahun2025. Pelaksana panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP).
Keterangan tentang para pekerja tidak mengunakan APD pada pembangunan dan revitalisasi SMP swasta Darussalam tidak di perbolehkan sampai berita di kirim ke redaksi.
(Mustafa)