Komplek Pembinaan Mualaf Bukan Milik Mualaf, Tidak Ada Pengusiran Mualaf Dari Komplek

  • Bagikan

Kota Langsa – (BIN) – Baitul Mal Kota Langsa telah membina puluhan Mualaf sejak Baitul Mal Kota Langsa di bentuk. Baitul Mal Langsa telah menjalani program sesuai dengan tujuan di bentuk Baitul Mal.

Salah satu program Baitul Mal Kota membina para mualaf yang ada di kota Langsa, saat ini jumlah mualaf yang terdaftar tidak di ketahui, namun Baitul Mal menyebutkan yang ikut pengajian sebanyak 30 orang yang di laksanakan di komplek pembinaan mualaf Baitul Mal.

Ada dua keluarga mualaf yang di tempat lokasi Rumah pembinaan Baitul Mal. Informasi yang dihimpun ada satu keluarga mualaf yang keberatan untuk di pindahkan dari lokasi pembinaan, jika keluarga mualaf itu tidak dipindah dari lokasi itu keluarga itu tidak berkembang, jadi tidak ada pengusiran keluarga mualaf yang tinggal di lokasi itu yang di narasi nya ditayang oleh satu media online.

Ketua Baitul Mal Kota Langsa Drs.Tgk.Ismail.A. Janan melalui Sekretaris Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir, SE, memberikan penjelasan tentang pembinaan mualaf, Selasa, 16 Januari 2024.

Disebutkan, Baitul Mal Kota Langsa hanya melakukan pembinaan terhadap mualaf, minimal pembinaan tiga tahun, setalah itu mualaf sudah bisa membina keluarganya sendiri diluar komplek pembinaan Baitul Mal, jadi tidak ada pengusir mualaf yang menepati lokasi rumah pembinaan. Sebenarnya lokasi itu bukan tempat untuk tinggal mualaf tapi tempat pengajian dan pembinaan mualaf, mualaf yang ditempat sementara di lokasi komplek berasal dari Tangerang, Provinsi Banten dan dari Medan, Sumatera Utara, hanya dua keluarga itu yang di tempatkan di lokasi pembinaan mualaf,sebutnya.

Dilanjutkan, di komplek itu ada pengajian mualaf kota Langsa setiap Minggu dan ada yang datang dari kabupaten tetangga Kota Langsa. Jika ada mualaf yang diminta pindah dari lokasi itu hanya sebagai pengembangan kehidupan mualaf tersebut, jika mualaf ingin berkembang maka harus pindah dari lokasi tersebut, jika mualaf yang tinggal sementara di lokasi hanya pembinaan saja setelah itu sudah di anggap mukalaf untuk pengembangan diri dan keluarganya di luar komplek.

Selanjutnya, tidak bisa mualaf menguasai rumah yang ada di komplek pembinaan Baitul Mal, karena lokasi komplek itu adalah wakaf warga, karena rumah di lokasi sangat kumuh dan jorok, atas inisiatif Baitul Mal Kota Langsa untuk di bersihkan untuk dapat di gunakan kembali sebagai tempat pengajian para mualaf, jadi tidak ada hak mualaf untuk menguasai komplek itu, apalagi mengaku milik salah seorang mualaf, sebutnya.

Baitul Mal Kota Langsa sudah melakukan pembinaan mualaf dengan memberikan biaya, namun tidak selamanya, saat ini komplek pembinaan Mualaf udah bersih dan bagus serta rapi jauh dari sebelumnya.

(Mustafa)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *