PT.Bima Perkasa Energi ( BPE )Disebut Dalang Pengambilan BBM Bersubsidi Wilayah Boyolali 

  • Bagikan

Surabaya – (BIN) – Maraknya para mafia BBM Bersubsidi diwilayah Boyolali Jawa Tengah sedang bergeming Dua transportir BBM non Subsidi PT.BPE( Bima Perkasa Energi) harus ditindak tegas Polda Jawa Tengaah karena melakukan aktivitas pengambilan BBM bersubsidi diwilayah setempat.

Dalam pergerakan tersebut menyangkut peran baru yaitu PT.BPE( Bima Perkasa Energi) yang dimiliki dan dikendalikan para mafia BBM bersubsidi orang lama yaitu H.Abdullah pria asal Surabaya dan sejak lama menggeluti dunia BBM bersubsidi serasa kebal hukum dan mempunyai beking dari kalangan tertentu untuk melancarkan aksinya dalam pengambilan BBM bersubsidi dan dijual kembali ke pabrik Industri untuk meraup keuntungan sangat besar dan memperkaya diri.

Dari sumber informasi kami dapatkan bahwa PT. BPE( Bima Perkasa Energi) sering melakukan pengambilan BBM bersubsidi diwilayah Boyolali Jawa Tengah dengan sekala besar tiap hari hampir 16000lt sampai 24.000lt untuk didistribusikan ke semua perusahaan wilayah jawa Timur””bukan ambil di sini saja pak PT.BPE itu menguasai lapak diwilayah Jawa Tengah serasa kebal Hukum” ujar Nara sumber Engan disebutkan namanya.

Kami harap pihak Polda Jawa Tengah khusus Dirkrimsus untuk segera bergerak untuk memberantas mafia migas diwilayahnya masing-masing karena sangat merugikan masyarakat dan tidak tepat sasaran dan Polda Jawa Timur menangkap para Mafia BBM bersubsidi ya g didistribusikan diwilayah hukum setempat.

Jika PT.BPE( Bima Perkasa Energi) dan H. Abdulah melakukan penyalahgunaan BBM Bersubsidi diatur dalam pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi.pasal ini yang diubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 .mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.sanksi meliputi hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar. Pungkasnya.

(Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *