Anggaran Belanja Dana Bos SMAN 1 PELABUHAN RATU Diduga Dimark-Up Oleh Oknum Kepala Sekolah

  • Bagikan

Sukabumi – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 PELABUHAN RATU dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 3.768.960.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.849.750.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen penerimaan Peserta Didik baru tahun 2023 sebesar Rp 47.605.300,.

b. komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2023 sebesar Rp 303.379.000,.

c. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 407.067.000,.

d. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 99.125.000,.

e. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 531.015.000,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.884.480.000,.

a. komponen penerimaan Peserta Didik baru Tahun 2024 sebesar Rp 74.129.000,.

b. komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Tahun 2024 sebesar Rp 332.567.100,.

c. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 365.878.600,.

d. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 76.733.000,.

e. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 574.491.400,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 PELABUHAN RATU Hadi Komara Purkoni melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Kamis (5/6/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan pencerahan kepada Hadi Komara Purkoni sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepannya terkhusus SMAN 1 PELABUHAN RATU bisa memberikan informasi terkait penggunaan dana bos sekolah kepada awak media untuk keterbukaan informasi publik.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMAN 1 PELABUHAN RATU yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *