Bupati Subang Menerima Kunjungan Kerja Dari Pimpinan Dan Anggota Komisi lV

  • Bagikan

Subang – (BIN) – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi., S.IP. menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati II (RRB2), Senin (6/5/2025). Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta isu-isu strategis terkait pertambangan, baik legal maupun ilegal, di Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas perhatian Komisi IV DPRD Jabar terhadap isu pembangunan di Subang. Ia menyoroti kendala besar yang saat ini dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW, khususnya terkait ketidaksinkronan antara data lahan pertanian dengan target dari Kementerian Pertanian yang menginginkan 92.000 hektare lahan pangan, sementara Subang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare yang termasuk saluran irigasi.

“Kami menyambut baik masukan dan arahan dari DPRD Provinsi agar dapat memberikan gambaran dalam menata ruang wilayah kami. Saat ini kami masih dalam proses revisi RTRW karena ada beberapa ketidaksesuaian antara rencana pusat, provinsi, dan kebutuhan di daerah,” ujar Kang Rey.

Lebih lanjut, Kang Rey juga menyoroti permasalahan pertambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang. Ia menegaskan perlunya sinergi dan pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tambang-tambang ini izinnya dari pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa diuntungkan,” tegasnya.

Kang Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang diterima melalui media sosial. “Saya menerima pengaduan masyarakat di media sosial, dan 80 persennya adalah keluhan tentang truk pasir,” ungkapnya. Ia menyampaikan bahwa setiap malam dirinya membagikan aduan tersebut kepada DPRD dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Saya beri waktu tiga hari untuk menyelesaikan hal ini,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Raden Tedi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Subang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW dari tingkat pusat hingga daerah, serta penanganan pertambangan ilegal secara serius demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Masukan dari daerah sangat kami butuhkan untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi masyarakat Subang,” ungkapnya.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat.

( Agus J )

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *