Subang – (BIN) – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memimpin langsung Briefing Staf pada Selasa (06/05) di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, dan Kepala Bagian. Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey membahas tiga hal pokok:
1. Sosialisasi Edaran Gubernur tentang Penanganan Siswa Bermasalah.
Program ini menyasar siswa dengan perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan, dan tindakan tercela lainnya. Mereka akan dibina setelah mendapat persetujuan orang tua, dengan melibatkan Lanud R. Suryadi Suryadharma Kalijati serta Yonif 312 Kala Hitam.
2. Pemantapan Program Subang Ngabret Nyaah ka Indung.
Merupakan turunan dari program Jawa Barat Nyaah ka Indung, program ini menyasar lansia minimal berusia 60 tahun yang tergolong miskin, tidak diurus keluarganya, dan belum menerima bantuan pemerintah. Target penerima sebanyak 1.020 orang setiap bulan.
3. Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Media Sosial.
Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan menjadi bahan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Dalam arahannya, Kang Rey menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam Program Nyaah ka Indung. Menurutnya, program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata kepekaan sosial ASN Kabupaten Subang.
“Ini bukan program seremonial, tapi harus dilakukan untuk menunjukkan kepedulian kita kepada lansia di Subang yang nasibnya tidak seberuntung kita,” tegasnya.
Terkait program pembinaan siswa bermasalah, Kang Rey menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program segera dimulai karena sejalan dengan visi-misinya untuk membentuk generasi muda Subang yang berakhlak dan berkualitas.
“Saya ingin minggu depan sudah bisa dilakukan karena program itu sesuai visi misi saya untuk menciptakan anak-anak Subang bermental akhlak mulia.”
Lebih lanjut, Kang Rey menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan hasil tindak lanjut tersebut akan menjadi bahan evaluasi rutin dalam setiap briefing staf.
“Pengaduan ini saya harap langsung ditindaklanjuti. Nanti ke depan, hasil pengaduan itu akan saya jadikan bahan evaluasi setiap briefing staf.”
Menutup arahannya, Kang Rey menyampaikan bahwa aduan dari masyarakat justru membantu OPD dalam menentukan fokus kerja yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Dengan saya membagikan keluhan ini, jadinya Bapak Ibu punya fokus pekerjaan. Laporan dari masyarakat ini sangat membantu kita,” pungkasnya.
( Agus J )