Ogan Komering Ulu Selatan – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 MUARADUA tahun 2024 sebesar Rp 1.236.000.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.236.000.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 204.906.500,.
b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 201.643.150,.
c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 37.800.000,.
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 287.978.550,.
e. Komponen Pembayaran honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 81.300.000,. dan tahap 2 sebesar Rp Rp 126.300.000,.
Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK tahun 2024 14 guru honorer kenapa pembayaran di tahap 2 malah naik.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 MUARADUA melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Rabu (24/9/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 MUARADUA, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)