Terkenal Dugaan pungli Ketua K3S Kecamatan Kayuagung Pengadaan Aplikasi SPMB

  • Bagikan

Kayuagung – (BIN) – Dalam beberapa hari yang lalu Viral Berita dugaan Pungli yang beredar di Media online oleh K3S Kecamatan Kayuagung,Ahmad S,Pd, M,Pd terkait Pengadaan aplikasi Sistim Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) OnLine di Sekolah dasar se kecamatan Kota Kayuagung.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung, Ahmad S.Pd, M.Pd, menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) terkait pengadaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di sekolah-sekolah dasar di Kecamatan Kota Kayuagung.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan pungli sebesar Rp1.500 per siswa. Ahmad menegaskan bahwa seluruh pembiayaan untuk pengadaan aplikasi SPMB online sudah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing sekolah.

Kami pastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun wali murid. Semua pembiayaan pengadaan aplikasi SPMB online berasal dari Dana BOS dan tertuang dalam RKAS,” ujar Ahmad saat ditemui, Sabtu (31/5/2025).

Ahmad yang juga Kepala SDN 8 Kayuagung menjelaskan bahwa penerapan sistem digital ini merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar, H. Tarmudik. Tujuannya untuk mempercepat, menyederhanakan, serta menertibkan proses penerimaan murid baru.

Penyesuaian Dana Bersifat Internal, Bukan dari Siswa.

Menanggapi isu “penarikan kembali dana”, Ahmad meluruskan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian administratif antar sekolah yang menjalankan program ini. Dana yang disesuaikan bukan hasil pungutan dari siswa ataupun wali murid, melainkan penyesuaian teknis berdasarkan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

“Tidak ada uang yang kami ambil dari siswa. Silakan konfirmasi ke sekolah mana pun. Penyesuaian itu murni internal dan administratif,” tegasnya.

Ungkap Salah satu wali murid SDN 8 Kayuagung yang enggan disebutkan namanya juga membantah adanya pungutan terkait SPMB online.

“Kami tidak pernah diminta uang Rp1.500 atau berapa pun. Semua proses berjalan gratis dan dijelaskan secara transparan oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Ahmad menegaskan komitmen seluruh kepala sekolah di Kayuagung untuk mengelola dana pendidikan secara transparan dan sesuai aturan. Ia membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya atau klarifikasi langsung ke sekolah.

“Kami sangat terbuka. Bila ada pertanyaan, silakan datang langsung ke sekolah. Kami siap menjelaskan,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, serta mendukung digitalisasi pendidikan di Kabupaten OKI demi mutu pendidikan yang lebih baik. (Ril)

( Sihabbudin, Nst )

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *