Pemko Langsa Hari Ini Cairkan 18 M Untuk Pembayaran Gaji 13 ASN dan PPPK serta Pembayaran Gaji Perangkat Gampong se Kota Langsa

  • Bagikan

Kota Langsa – (BIN) – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 18.7 Milyar, dan juga Gaji Perangkat Gampong se-Kota Langsa, Kamis, 05 Juni 2025.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, mengatakan pencairan ini sesuai dengan Pemberian gaji ke-13 tahun 2025 yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 .

“Saya pastikan gaji ke-13 hari ini di bayarkan kepada seluruh ASN dan PPPK dalam jajaran Pemko Langsa yang bersumber dari APBK tahun 2025 beserta gaji bulan April bagi Perangkat Gampong dalam wilayah Kota Langsa, jelas Jeffry Sentana S Putra.

Ini merupakan komitmen saya sebagai awal dan semangat yang baru untuk mencairkan pembayaran gaji ke-13 untuk kebutuhan Anak sekolah dan dalam rangka menyambut Hari Besar Idul Adha 1446 Hijriah beserta gaji perangkat gampong bulan April, dan sudah diterima per tanggal 05 Juni 2025 hari ini.

Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ikhsan, S.STP, menjelaskan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 dengan total sebesar Rp. 18.710.000.353,00 rupiah, dengan rincian pembayaran Rp. 15.716.263.653,00 untuk 3.121 orang ASN dan Rp. 2.993.736.700,00 untuk 798 orang PPPK.

“Alhamdulillah proses pembayaran hari ini secara serentak untuk seluruh OPD dan Gaji Perangkat Gampong dalam Pemerintah Kota Langsa telah selesai,” pungkasnya.

(Mustafa)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *