Kantor Desa Aek Nabara Tutup, Perangkat Desa Tidak Bisa Melakukan Aktivitas Pelayanan Masyarakat

  • Bagikan

Tapanuli Utara – (BIN) – Kantor Kepala Desa Aek Nabara Kecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatra Utara sudah 2 hari Tutup tanpa diketahui alasan yang jelas kenapa kantor Desa tersebut bisa tutup.

Terpantau awak media pada hari Kamis 5 Juni 2025, beberapa orang perangkat desa Aek Nabara menggedor kantor desa ingin masuk kantor guna melaksanakan aktifitas sehari-hari untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Ketika ditanya Mertua Kades Aek Nabara, Gempa Tambunan, tidak mengetahui keberadaan kunci kantor desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang memiliki akses dan kontrol atas kantor desa.

Padahal hari-hari sebelumnya kunci kantor Desa Aek Nabara, dapat diambil perangkat desa dengan mudah karena kunci kantor Desa sudah diletakkan di tempat yang ditentukan.

Gempa Tambunan, Kepala Desa Aek Nabara dikonfirmasi Media melalui pesan WhatsApp:

kenapa kantor Desa Aek Nabara tutup 2 hari?

Kenapa Perangkat Desa tidak bisa masuk kekantor Desa?

Siapa yang memegang kunci kantor Desa Pak Kades?

Hingga Rilis Berita ini terbit dan tayang dibeberapa Media Cetak, online dan TV Streaming Gempa Tambunan, kepala Desa Aek Nabara tidak merespon konfirmasi Media.

Bangun MT Manalu, Ketua LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) menanggapi hal tersebut;

Dalam situasi seperti ini, penting untuk mengetahui:

– Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan kantor desa?

– Bagaimana proses pengambilan keputusan terkait kantor desa?

– Apakah ada konflik atau masalah yang menyebabkan kantor desa ditutup?

Namun, setelah rilis berita ini dikirimkan, kepala desa Aek Nabara dengan seraya meledek menjawab “We da baya, boasa ma tutu songoni ate” Red – “Kenapa lah bisa begitu yah”, ujarnya via WhatsApp.

Pihak terkait: Pemkab Tapanuli Utara (Taput) melalui Camat, Dinas PMD dan inspektorat Sangat diperlukan untuk memahami konteks situasi tersebut dan mengetahui langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

Lanjut Bangun MT Manalu, Dampak Konflik

Pelayanan desa terganggu karena kantor desa tidak beroperasi normal. Konflik ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan Kades dalam mengelola desa. Namun, situasi ini diharapkan dapat segera diselesaikan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat desa berjalan lancar.

Satya Dharma Nababan, Sekdis PMD Tapanuli Utara (Taput) menanggapi hal tersebut:

telah berkoordinasi dengan Plh Camat untuk melaksanakan rapat guna mengupayakan desa Aek Nabara Simangumban dapat melakukan posting melalui Aplikasi OMSPAN. Rapat tersebut dijadwalkan pada Jumat, 26 Juni 2025.

Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan kepada Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa dan BPD guna menyelesaikan permasalahan yang ada guna melancarkan dan memperbaiki pemerintahan Desa Aek Nabara, dalam pelayanan pada masyarakat, Pungkas Satya Dharma Nababan.

(BMT.Manalu)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *