Kota Langsa – (BIN) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa bersama anggota DPRK dari Komisi 4 membersihkan sampah di alur jalan nasional Medan – Banda Aceh, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Rabu, 11 Juni 2025.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terdiri dari Kepala Dinas, H. Ade Putra Wijaya Siregar, ST, Kabid, dan staf serta petugas kebersihan. Dari DPRK Komisi 4 terdiri dari Ketua Komisi 4 Saifullah, anggota, M.Bayu Setiawan, Tgk. Zubir, Samsul Bahri (Robet), Irwanto, serta asisten 2, Ali Musafah, SE.
Sampah yang telah menyumbat gorong-gorong jalan Medan – Banda Aceh ini sudah lama tidak di bersih sehingga menumpuk di dalam alur pada pintu gorong-gorong sehingga air tidak mengalir secara lancar.
Kepala DLH Kota, H.Ade Putra Wijaya Siregar, ST kepada media ini di lokasi mengatakan, pembersihan sampah di alur ini untuk mengantisipasi banjir pada musim hujan, sebutnya.
Ketua Komisi 4 DPRK Kota Langsa, Saifullah di lokasi yang sama menghimbau kepada masyarakat jangan lagi membuang sampai ke alur ini, karena alur ini bukan tempat membuang sampah, jika sampah yang di buang oleh masyarakat ke dalam alur ini akan menyebabkan pintu gorong-gorong tertutup oleh sampah dan bisa menyebabkan banjir, tentu yang memudahkan masyarakat itu sendiri, sebut Saifullah.
Pembersihan sampah di alur jalan nasional Medan – Banda Aceh di saksi oleh asisten 2, Ali Musafah.
(Mustafa)