Diduga Dana Bos SMAN 1 SUKARAJA Dimark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kepala Sekolah 

  • Bagikan

Sukabumi – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 SUKARAJA dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 4.449.970.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 2.183.460.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen pengembangan perpustakaan tahun 2023 sebesar Rp 400.535.000,.

b. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 974.566.000,.

c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 93.005.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 283.884.500,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 2.266.510.000,.

a. komponen pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Tahun 2024 sebesar Rp 365.316.500,.

b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 1.179.933.500,.

c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 42.280.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 342.300.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 SUKARAJA Ade Ruslan Nurdin melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Kamis (5/6/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Provinsi Jawa Barat untuk segera memberikan pencerahan kepada Ade Ruslan Nurdin sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepannya terkhusus SMAN 1 SUKARAJA bisa memberikan informasi terkait penggunaan dana bos sekolah kepada awak media untuk keterbukaan informasi publik.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMAN 1 SUKARAJA yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *