Kota Metro – (BIN) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, yang juga calon sekda Kabupaten Lampung Tengah resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro. Laporan tersebut terkait dengan berita bohong (hoaks) yang mencatut namanya dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) dan rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Welly merasa dirugikan atas beredarnya pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam pemalsuan dokumen dan perekrutan ilegal tenaga honorer di kota metro. Ia pun menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk membersihkan nama baik serta mencegah informasi palsu terus menyebar.
“Saya sangat dirugikan dengan pemberitaan yang menuduh melakukan pemalsuan tersebut. Untuk itu, saya berharap laporan ini bisa membuktikan bahwa kabar itu tidak benar,” ujarnya kepada awak media usai melapor ke Polres Metro, Kamis (5/6/2025).
Didampingi Kuasa Hukumnya, Rio Renaldo SH. Welly menyatakan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus ini bisa ditindaklanjuti secara tuntas. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih selektif dan kritis dalam menerima informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.
“Semua saya serahkan ke penegak hukum. Saya berharap bahwa masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi berita yang belum tentu benar,” tegasnya.
Selain itu, Kepala BKPSDM Metro juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran rekrutmen tenaga honorer atau SK pegawai yang mengatasnamakan dirinya maupun instansinya.
“Jika ada yang menawarkan SK pegawai atas nama saya atau BKPSDM Metro, harap diabaikan. Saat ini kami sedang fokus menyelesaikan proses tenaga kontrak menjadi (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) P3K,” pungkasnya.
(Dp)