Jember – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS 3 PANCASILA AMBULU dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 3.296.880.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.641.600.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 85.061.000,.
b. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 795.584.000,.
c. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 263.880.000,.
Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.655.280.000,.
a. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 405.284.000,.
b. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 431.482.000,.
c. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 266.280.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKS 3 PANCASILA AMBULU Muhammad Gufron melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Kamis (12/6/2025) Mengatakan, “jangan sampai diberitakan yg negatif2 dong pak mohon arahannya.”
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMKS 3 PANCASILA AMBULU yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)