Subang – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 CIATER dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 1.740.000.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 851.440.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2023 sebesar Rp 97.855.000,.
b. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 241.221.400,.
c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 18.878.000,.
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 130.984.500,.
e. komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 132.480.000,.
Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 888.560.000,.
a. komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Tahun 2024 sebesar Rp 96.291.750,.
b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 178.771.750,.
c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 24.879.500,.
d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 173.182.500,.
e. komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 131.040.000,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMPN 1 CIATER DRS. Ukar Hidayat Saputra, MM.Pd melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Kamis (22/5/2025) Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Tentunya hal ini menjadi PR Disdik Kabupaten Subang untuk segera memberikan pencerahan kepada DRS. Ukar Hidayat Saputra, MM.Pd sebagai kepsek sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran, agar kedepannya terkhusus SMPN 1 CIATER bisa memberikan informasi terkait penggunaan dana bos sekolah kepada awak media untuk keterbukaan informasi publik.
Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMPN 1 CIATER yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)