Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 CIBATU Diduga Mark-Up Anggaran Belanja Dana Bos Tahun 2023 – 2024

  • Bagikan

Purwakarta – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 CIBATU dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 2.968.680.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.394.640.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 259.374.061,.

b. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 93.021.500,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 514.676.100,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.574.040.000,.

a. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 116.192.500,.

b. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 81.778.000,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 839.570.500,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 CIBATU Achmad Riva’i melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Kamis (22/5/2025) mengatakan, “Tanggapan

1. Kita tdk memark up harga

2. Pembelanjaan di realisasikan sesuai dg arkas

3. Kegiatan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan di laksanakan sesuai anggaran yang tertuang di arkas.

jawaban dari kepala sekolah tidak selaras dengan kenyataan di lapangan.

1. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama 2 tahun 2023 – 2024 Rp 1.354.246.600, dengan anggaran tersebut sudah bisa membangun RKB (ruang kelas baru) kalo mengikuti juknis anggaran tersebut hanya untuk perawatan ringan, sedang saja tidak boleh apa lagi berat

2. Kami sudah konfirmasi ke guru SMAN 1 Cibatu tidak ada kegiatan pengembangan profesi guru di SMAN 1 Cibatu

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMAN 1 CIBATU yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *