Aveh Timur – (BIN) – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa ( Gampong) dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Zoom Meeting, Selasa, 27 Mai 2025.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan Sangat penting dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah desa dan seluruh kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pembentukan koperasi harus segera ditindaklanjuti.
“ Secara khusus saya ingin menyampaikan kepada Kepala Dinas terkait bahwa pertemuan ini penting untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Bupati.
Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi harus dimulai dari tingkat kabupaten, lalu ditindaklanjuti di tingkat kecamatan. Karena itu, ia merasa perlu berkomunikasi langsung dengan seluruh camat di Aceh Timur yang tersebar di 24 kecamatan.
“Saya ingin mendengar langsung dan menyampaikan arahan kepada para camat agar proses ini berjalan dengan baik. Nantinya, hasil dari proses ini akan kita evaluasi dan sampaikan ke provinsi maupun ke pusat,” tambahnya.
Bupati juga mengakui bahwa progres pembentukan koperasi Merah Putih di Aceh Timur masih tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain di Aceh. Ia meminta para camat untuk segera berkoordinasi dengan para kepala desa guna mempercepat pelaksanaan musyawarah desa sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
“Kalau ada kendala di lapangan, sampaikan ke dinas terkait, dan juga langsung kepada kami selaku pimpinan daerah,” katanya.
Terkait pemberkasan dan administrasi koperasi, Al-Farlaky mengingatkan agar semua dokumen disiapkan dan diproses melalui notaris yang telah ditunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya minta kepada seluruh camat untuk mengirimkan progres mingguan kepada dinas terkait, Pak Asisten, dan juga kepada saya langsung. Laporan itu minimal harus memuat persentase desa yang sudah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi,” demikian tutup Al- Farlaky.
Acara ditutup dengan penyerahan Akte notaris Koperasi Merah Putih Gampong Paya Lipah Kecamatan Perlak. Penyerahan ini hadir langsung Keuchik Paya Lipah Ismail dan pihak Notaris.
Secara terpisah Geuchik Paya Lipah Ismail mengakui pembentukan koperasi merah putih sangat lah mudah. Ia mengakui segera mempercepat seluruh administrasi dan membentuk pengurus serta musyawarah ditingkat desa.
“Alhamdulillah kami dengan cepat mengurus administrasi koperasi. Tidak ada kendala dalam prosesnya. Kami mengikuti langsung apa yang telah diarahkan oleh pimpinan dalam hal ini Bupati Aceh Timur,” pungkas Ismail.
(Mustafa)