Kota Langsa – (BIN) – Pengunjung Alun – alun Lapangan Merdeka Langsa yang mengunakan sepeda motor dan mobil terkejut biaya parkir kendaraan roda dua lebih mahal dan tidak sesuai aturan.
Diduga petugas parkir sengaja menagih Rp. 2.000 agar pendapatan lebih besar dari kewajiban setoran kepada koordinator pungutan. Sekitar jalan Lapangan Merdeka sudah ada papan informasi tentang tarif parkir, namun petugas diduga buta huruf jadi tidak terbaca tulisan tersebut, kata salah seorang penguna jasa parkir di depan lapangan merdeka, Senin, 5 Mai 2025 malam.
Lanjutnya pengunjung Alun-alun Lapangan Merdeka yang tidak bersedia di tulis namanya ini, mengeluh kepada media ini, jika biaya parkir kendaraan roda dua di ambil sebesar Rp. 2.000 yang seharusnya Rp. 1.000 sesuaikan Qanun Kota Langsa nomor 1 tahun 2024 tentang pajak parkir, ucapnya.
Kepada pengelola perparkiran harus segera tertibkan petugas parkir di lapangan merdeka pada malam hari, disini ada petugas parkir tidak jelas dan tidak mengunakan uniform sebagai petugas resmi. Pengunjung alun-alun lapangan Merdeka pada malam hari bukan warga Kota Langsa saja, tetapi ada juga dari luar Kota Langsa, bahkan petugas parkir masih bertugas di atas pukul 22.00 WIB.
(Mustafa)