Kota Langsa – (BIN) – Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih periode 2025 – 2030, Jeffry Sentana S.Putra, SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST rencana besok di Lantik oleh Gubernur Aceh, H.Muzakir Manaf di ruang sidang utama DPRK Kota Langsa melalui sidang paripurna terbuka.
Pelantikan walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030 agak terlambat akibat adanya kisruh di internal DPRK Langsa tentang belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasangan walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pada tanggal, 27 Nopember 2024 dan sempat digugat oleh pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Langsa ke Mahkamah konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari penggugat dan menyatakan Jeffry – Haikal Walikota dan wakil walikota Langsa periode 2025-2030.
Tertunda pelantikan hampir lima bulan, akhir terjawab sudah setelah ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Melvita Sari, S.A.B menyatakan kepada wartawan di Kantornya usai sidang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Selasa, 20 Mai 2025 sekita pukul 21.30 WIB.
Kepastian pelantikan walikota dan wakil walikota Langsa dibenarkan dengan keterangan resmi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Kota Langsa, Gunawan Abdillah.
Benar, jadwal pelantikan Walikota Langsa terpilih harus digeser 1 hari, lantaran Gubernur Aceh ada jadwal lainya pada tanggal 22 Mei 2025 seperti yang sebelumnya direncanakan,” ucap Sekwan saat dikonfirmasi, Rabu, 22 Mai 2025.
Gunawan mengatakan, jadwal itu berdasar surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh nomor 100.1.4.2/5994 tentang “Pemberitahuan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030.
Sebelumnya seperti diberitakan, bahwa Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB menyampaikan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih yaitu Jeffry Sentana dan M.uhammad Haikal direncanakan pada Kamis, tanggal 22 Mei 2025 sesuai komunikasi dengan Sekda Aceh via seluler.
” Insha Allah setelah penantian panjang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Periode 2025-2030, Jeffry Sentana dan Muhammad Haikal dilantik pada lamis, 22 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB,” ujar Melvita Sari, S.AB. Melvita menjelaskan, pihaknya tadi sudah berkoordinasi dengan pemerintah Aceh untuk penjadwalan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Alhamdulillah pihak pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Muzakir Manaf menyambut baik dan memastikan pada Kamis lusa akan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa,” sebut Melvita Sari.
Lanjut Melvita, pihak DPRK akan terus berkoordinasi sembari mempersiapkan prosesi pelantikan.
“Kami mohon do’a, semoga tidak ada hambatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa akan segera berlangsung. Amiiin,” ungkap Melvita,
(Mustafa)