Kota Malang – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 6 MALANG dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 7.990.400.000,. diduga terindikasi korupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen, oknum kepsek saat ditanya pilih “Bungkam”
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp Rp 3.977.600.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen nomor 5 tahun 2023 sebesar Rp 1.629.446.901,.
b. komponen nomor 7 tahun 2023 sebesar Rp 500.459.095,.
c. komponen nomor 8 tahun 2023 sebesar Rp 271.950.200,.
d. komponen nomor 12 tahun 2023 sebesar Rp 1.065.311.804,.
Dan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 4.012.800.000,.
a. komponen nomor 5 tahun 2024 sebesar Rp 1.160.951.309,.
b. komponen nomor 7 tahun 2024 sebesar Rp 405.942.961,.
c. komponen nomor 8 tahun 2024 sebesar Rp 744.541.630,.
d. komponen nomor 12 tahun 2024 sebesar Rp 1.140.671.600,.
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala SMKN 6 MALANG, Mohammad Taufik sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Senin (5/5/2025), tidak merespon/bungkam, hal ini diduga bahwa kuasa pengguna anggaran tidak memahami juklak/juknis Bos, sehingga tidak ada transparansi terhadap masyarakat.
Tentunya ini menjadi PR Disdik Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pencerahan seperti apa seharusnya seorang kepala sekolah dan sebagai kuasa pengguna anggaran yang bersumber dari pemerintah.
Kami himbau Kepada Inspektorat dan BPK agar dapat segera mengaudit kembali penggunaan dana tersebut.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) supaya ikut serta memanggil pihak SMKN 6 Malang yang terlibat terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMKN 6 MALANG yang beralamat : Alamat : JL. KI AGENG GRIBIG NO. 28
RT / RW : 2 / 8
Dusun : Madyopuro
Desa / Kelurahan : Madyopuro
Kecamatan : Kec. Kedungkandang
Kabupaten : Kota Malang
Provinsi : Prov. Jawa Timur
Kode Pos : 65138
Diduga rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Tim)