LSM AMATIR DESAK APH USUT BAPENDA LAMPUNG TENGAHDUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN KEGIATAN APBD DI DINAS

  • Bagikan

Lampung Tengah – (BIN) – LSM Amanah Rakyat lndonesia, (AMATIR) Lampung, desak APH usut dugaan penyimpangan Anggaran Kegiatan APBD, di Dinas Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah, tahun anggaran 2023, yang mencapai Milyaran Rupiah.

Dari keterangan Ketua LSM Amatir Lampung, Nunggok Sianipar menyebut bahwa, meski sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum Kuasa Pengguna Anggaran di Dispenda Lamteng.

“Dari hasil temuan tim, diketahui Bapenda Lamteng, diduga telah terjadi penyimpangan anggaran pada kegiatan dan program kegiatan,” tutur Nunggok, Senin (19/5/2025).

Kegiatan yang dimaksud antara lain yaitu, kegiatan penyuluhan dan penyebaran pajak daerah anggaran sebesar Rp. 42.918.000. Pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah Rp. 305. 159.500. Pengelolaan, pemeliharaan dan pelaporan basis data pajak daerah Rp. 328.765.00. Total anggaran yang digunakan Rp.1.381.954.400. Juga penyimpangan anggaran lainnya yakni pada, Kegiatan penagihan pajak daerah Rp.126. 541.400.

Kemudian kegiatan pengelolaan pendapatan daerah total anggaran yang digunakan sebesar Rp.2. 578.671.00, Dengan rincian kegiatan antara lain yakni, 1.Analisa dan penyusunan kebijakan pajak dqerah 113.960.000.

“Adapun modus dugaan penyimpangan anggaran terhadap program dan kegiatan tersebut, oknum pejabat Dispenda Lamteng, dari mulai Oknum Kadis Dispenda Asrul Sani dan oknum Sekretaris, bendahara dan Kabid serta Kasi-kasinya nya melakukan Mark Up, manipulasi SPJ prgram/kegiatan anggaran,” tukas Ketua LSM Amatir ini.

Selain itu pihak Dispenda diduga memanipulasi persetujuan kegiatan-kegiatan fiktif dan bertujuan mencairkan anggaran. Tentunya dengan penyimpangan anggaran tersebut, sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena telah menyalahi aturan hukum dari ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Setelah dikonfirmasi oleh awak media ke bagian bidang staf/ketua team Bapenda Lampung Tengah memberikan keterangan seakan akan menutupi adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola Bapenda yang bersumber APBD.

Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi anggaran kegiatan apbd tahun 2023.

Dalam hal ini kami LSM Amatir mendesak pihak APH untuk mengusut dugaan Tipikor ini, dan pihak LSM Amatir akan memberikan laporan ke Kejari dan Tipikor Polres Lamteng, untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan Dispenda Lamteng, dapat menjadi pembelajaran bagi Dinas yang lain.

(Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *