“Miris” Milyaran Dana Bos SMKN 1 TUREN Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Tahun 2020 – 2024 

  • Bagikan

Malang – (BIN) – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Seperti yang terjadi di SMKN 1 TUREN, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 16.097.273.000,. dana bos yang diterima dari tahun 2020 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (3) Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar, tahun 2020 – 2021 sebesar Rp 1.553.568.628,. Untuk Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tersebut pada tahun 2020 dan 2021 kita terdampak Covid-19 sehingga murid tidak diperbolehkan belajar tatap muka melainkan belajar di rumah Daring.

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah dari tahun 2022 sampai 2024 sebesar Rp 1.700.045.448,. Setiap tahap selalu di anggarkan dan nilai nya besar.

Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2022 Sampai 2024 sebesar Rp 1.175.215.899,. Dana sebesar ini tentu bukan lagi untuk perawatan ringan akan tetapi sudah bisa untuk membuat Ruang Kelas Baru (RKB).

Komponen nomor (12) Pembayaran honor dari tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.018.969.200,. Berapa jumlah guru honor yang ada di SMKN 1 TUREN yang terdaftar di dapodik dan setiap tahun selalu ada selisih untuk pembayaran guru honor.

Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKN 1 TUREN, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 821-340X-XXXX, baru baru ini tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2020 sampai 2024 di SMKN 1 TUREN yang beralamatkan: Jl. Panglima Sudirman No.41, Turen, Kec. Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65175, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *