Tanggamus – (BIN) – Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Tanggamus Herwinsyah, menyoroti pekon-pekon (Desa) di Kecamatan Air Naningan. Guna menindaklanjuti laporan dari berbagai elemen masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Jumat, (4/4).
Dikatakan Herwinsyah, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat. “Kita akan menindaklanjuti laporan dari warga Air Naningan, setelah lebaran ini,” katanya dihadapan rekanan media.
Paska menerima laporan dari warga setempat, Herwin memastikan, bahwa dalam waktu dekat, Ia bersama timnya akan segera melakukan investigasi ke lapangan. “Setelah temuan-temuan tersebut disandingkan dengan datanya, maka pihak APH akan menindaklanjuti laporan kami hingga tuntas,” tegasnya.
Ditambahkan Herwin, demi memajukan Kabupaten Tanggamus, Pekat IB juga telah berkomitmen, akan selalu berkontribusi, mendukung program yang dicanangkan oleh Pemerintah. “Namun, tidak mengurangi tingkat keprofesionalan dalam menjalankan tupoksi sebagai sosial kontrol,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pekat IB juga membeberkan, bahwa kutipan data korupsi dari Direktori Putusan Tipikor Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), periode 2020 hingga 2024. “Dari berbagai bidang sektor, yang paling marak dijadikan praktik korupsi ialah sektor desa,” pungkasnya.
(Tim)