Lampung Selatan – (BIN) – Pimpinan Redaksi realitas media menyoroti terkait anggaran 193 paket Rp 11,979 miliar di DPPRD Lampung Selatan yang diduga sarat akan korupsi
Yang menimbul kan kerugian Negara.
Dugaan Korupsi tersebut harus diungkap sebagai wujud komitmen riil Bupati Lampung Selatan (Raditya Egi Pratama) Untuk Bersama memberantas korupsi dikabupaten Lampung selatan.
Bupati Raditya Egi Pratama diminta untuk konsisten dalam semangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN) yang menggurita di Kabupaten Lampung Selatan.
“Perkembangan terakhir di Lampung Selatan mulai bermunculan berbagai kasus dugaan korupsi yang mendapatkan atensi APH. Salah satunya soal realisasi anggaran kegiatan BPPRD Lamsel tahun 2024 sebanyak 193 paket senilai Rp 11,979 miliar,” Ungkap Aswar.
Saat dikonfirmasi pimpinan redaksi realitas media melalui whatsApp yang bersangkutan tidak merespon. Ungkapnya
Saya berharap untuk semua APH agar dapat memproses dugaan korupsi didinas BPPRD Lampung Selatan tersebut. Dan saya akan segera menyusun laporan ke kejati Lampung.
(Red)