Labuhan Batu Selatan – (BIN) – Jumat Curhat yang diadakan untuk menjalin komunikasi lebih dekat dengan masyarakat.
Yang berlangsung di Warkop P3, Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Sumatera, Jumat (14/2/2025).
Dimana acara dibuka oleh Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, AKP Amlan, S.H., dan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Sekretaris Partai PPP, Ustad Abdul Sami.
Dalam sambutannya, AKP Amlan menyampaikan bahwa.
“Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang hadapi, terutama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)”.ujar AKP Amlan.
Yang dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Henry Surbakti, Kanit Binmas Polsek Kotapinang, AKP Armen Faisal, Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, AKP Amlan, S.H., personel Bhabinkamtibmas, serta Ketua Partai PPP Labuhanbatu Selatan, Amir Mahmud Harahap.
Selain itu, sejumlah masyarakat turut hadir untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka, di antaranya masyarakat mengeluhkan maraknya pencurian dam air dan peredaran narkoba di wilayahnya.
Meminta pihak kepolisian untuk lebih tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak.
“Kami mengeluhkan banyaknya kendaraan dengan knalpot blong yang mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan”.ujar Sabarul Mukmin Dasopang, salah satu warga yang ikut dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, AKP Henry Surbakti menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi.
“Terkait kenalpot blong, kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan untuk meningkatkan patroli dan menindak pengendara yang melanggar aturan”.sebut AKP Henry Surbakti.
Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, AKP Amlan, S.H., juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan.
(Tuppal Jekson)