Labuhan Batu Selatan – (BIN) – Hukum Rimba yang berlaku tindak pidana kejahatan semakin merajalela, masyarakat berharap penegak hukum segera hadir di daerah Rambahan Swadaya Dusun Jadi Mulya, Desa Sei Meranti, Kec.Torgamba, Kab.Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Dimana begitu leluasanya Premanisme seakan telah bergantinnya konsep negara hukum Indonesia menjadi hukum rimba.
Ketua LPM Desa Tanjung Sari, kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir, Riau mengungkapkan begitu sangat prihatin melihat masyarakat Dusun Jadi Mulya, Desa Sei Meranti, kec. Torgamba dimana daerah tersebut perbatasan dengan desanya.
“Banyak maling buah sawit dirambahan yang berlaku hukum rimba,
Buktinya mulai ada rambahan tidak ada penangkapan jadi semakin merajalela” ucap pak purba Senin (10/02/2025).
Dia juga mengungkapkan mau wartawan anggota dewan dan polisi tidak mempan didaerah itu.
Dari pantauan Media BIN masyarakat sangat berharap Pemerintah dan Penegak Hukum segera hadir secepat mungkin.
Dimana begitu leluasanya Premanisme memenjara petani sawit sehingga banyak petani gagal panen dan tidak bisa menikmati hasil kebun sawit mereka.
(Tuppal Jekson)