Kota Langsa – (BIN) – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Langsa rendahkan profesi Pers. Saat anggota Pers hendak konfirmasi tentang ada dugaan pengutan iuran komite sekolah yang sudah berlangsung lama.
Wajah kepala sekolah SMAN 5 saat jumpa dengan anggota pers seperti tidak bersahabat dan menduga dengan ke datangan mesdia ke sekolahnya hendak meminta uang sehingga kekuar kalimat ” Peu Peng, heuh” dengan menyodorkan uang Rp.50.000.
Tujuan ke datangan awak media dari Biro Media Indo News.com, Selasa, 18 Februari 2025 ke sekolah SMAN 5 hendak mengkonfirmasi tentang ada dugaan masih melakukan pungutan iuran komite sekolah karena ada aturan yang melarang komite sekolah memungut iuran tertuang dalam Permendikbud 75 Tahun 2016. Larangan ini berlaku baik secara kolektif maupun perorangan.
Penelusuran media Berita Indo News.com biro Langsa di lama depodik kemententerian jumlah siswa pada SMAN 5 Langsa sebanyak 701 siswa, jika iuran komite di pungutan sebesar Rp.45.000 persiswa setiap bulannya, maka iuran terkumpul sebesar Rp. 31.545.000 dan jika di kalikan 12 bulan maka terkumpul uang iuran sebesar Rp. 378.540.000 juta rupiah.
Sementara, sekolah tersebut juga menerima bantuan BOS setiap tahun dari pemerintah dan juga pernah menerima anggaran pembangunan dari dana aspirasi dari anggota DPR Aceh untuk membangun berbagai fasilitas di dalam lingkungan sekolah SMAN 5 Langsa, jadi untuk apa dana komite di pungut dari peserta didik di sekolah tersebut
Dugaan pihak sekolah melakukan pungutan iuran komite sekolah dari peserta didik sudah mendapat pesersetujuan dari pihak komite sekolah, seharusnya komite sekolah tahu bahwa tidak boleh melakukan pungutan terhadap peserta didik, dan yang di bolehkan adalah pengalangan dana bukan pungutan sebagaimana yang di atur dalam permendikbud nomor 76 tahun 2016.
Pihak Sekolah dan Komite jangan membuat kesepatan yang dapat memberatkan peaerta didik dan orang tuannya.Pungutan iuran dengan alasan komite tidak di benarkan apa lagi pihak sekolah yang melakukan pungutan setiap bulannya dari perserta didik.
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5, Azhari saat di hubungi kembali pada tanggal, 20 Februari 2025 sekira pukul 8.20 Wib untuk memastikan besaran nilai pungutan iuran komite di sekolah tersebut tidak mengangkat telpon di duga gerah dengan pihak media.
(Mustafa)