Wali Siswa Dan Guru Wajib Minta Melarang Siswa Jajan Di Depan Sekolah Agar Kasus Seperti Luar Aceh Jangan Terjadi di Kota Langsa

  • Bagikan

Kota Langsa – (BIN) – Kasus siswa Sekolah Dasar (SD) di Palembang kejang – kejang setelah konsumsi jajanan hingga dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan. Siswa tersebut diduga keracunan usai mengonsumsi minuman semprot yang mereka beli di kantin sekolah.

Seorang wali siswa di salah Sekolah Dasar (SD) di Kota Langsa, Maimunah (46) tahun menghimbau wali siswa lainya, agar anak-anak jangan jajan semberangan di lingkungan sekolah agar peristiwa yang terjadi di palembang tidak terjadi di Kota Langsa, ucapnya, Senin, 13 Januari 2025.

Terpisah, Sulaiman, mengatakan, pihak sekolah di Kota Langsa harus melarang anak-anak didiknya beli jajan di luar pagar selokah, karena pedagang jajanan di luar lingkungan sekolah belum tentu seteril pada dagangannya, kita juga imbau siswa dan orang tua siswa untuk berhati-hati dalam membeli jajanan yang ada dan perhatikan kesehatan anak,” ujarnya.

Sulaiman menambahkan Pemerintah Kota harus membentuk tim khusus mengontrol jajanan yang di jual pedagang diluar pagar sekolah, jangan setelah timbul kasus sepeti di palembang baru dibentuk tim khusus, tim harus melibatkan OPD seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan BPOM, sebutnya.

Apabila tim khusus menemukan adanya jajanan pedagang diluar lingkungan sekolah yang bisa menyebabkan siswa keracunan, pedagang tersebut tersebut akan diberikan sanksi.

“Jika terbukti adanya jajanan pedagang yang bisa menyebabkan siswa keracunan kita minta diberikan sanksi tegas untuk melarang pedagang jajanan diluar lingkungan sekolah itu berjualan,” tegasnya.

Kepala UPTD Puskesmas Langsa Lama, Erizal, SKM saat dihubungi mengatakan untuk jajanan di kantin sekolah petugas kesehatan setiap tiga bulan sekali turun untuk mengecek jajanan yang dijual di kantin sekolah, untuk pedagang di luar lingkungan sekolah kita tidak bisa mengontrol apa lagi pihak sekolah juga sulit m8engontrol, karena pedagang juga cari makan, pedagang tersebut usaha UMKM, jadi serba salah kalau kita tegas, sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Langsa, saat hendak di konfirmasi media tentang upaya dinas tersebut mencegah agar anak-anak sekolah tidak membeli atau mengkonsumsi jajanan di luar lingkungan sekolah tidak berhasil sehingga keterangan tidak diperoleh media ini.

(Mustafa)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *