Bangka – (BIN) – Kembali beraktivitas lagi tambang PIP Rajuk Tower ilegal di Desa Nangnung yang kerap dipanggil Kolong Buntu, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus beraktivitas dimalam hari.
Saat awak media BIN dan tim media lainya melawati Jalan Desa Nangnung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada hari kamis 16/01/2025 sekira pukul 00.24 Wib, terdengar suara mesin dompeng yang bergemuruh bahwa adanya kegiatan tambang PIP Rajuk Tower di Desa Nangnung tersebut yang kerap disebut Kolong Buntu, dan kegiatan itu dilakukan pada malam hari.
Tidak menunggu lama awak media BIN dan tim media lainnya pun memasuki kawasan tambang PIP Rajuk Tower itu, lalu kemudian tim media pun melihat dari kejahuan ada pondok kecil didalam kawasan tambang tersebut dan juga tim media melihat ada beberapa orang yang sedang duduk santai di dalam pondok itu.
Dan tim media pun bertanya ke salah satu orang yang tidak mau disebut namanya,” Siapakah yang mengurusi dan yang mau bertanggung jawab adanya aktivitas tambang dikawasan Kolong Buntu ini, lalu salah satu orang tersebut pun menjawab,”kami tidak tahu bang yang jelas kami disini hanya di suruh menunggu,”ungkapnya.”.
Seolah olah akan menutupi siapakah yang mengurusi atau yang mau bertanggung jawab atas adanya kegiatan tambang PIP Rajuk Tower ilegal tersebut.
Bukannya di tahun yang lalu bahwa kegiatan aktivitas tambang PIP Rajuk Tower dikawasan Kolong Buntu tersebut sudah banyak yang menjadi tersangka dan tersangka itu pun kurang lebih dari 14 tersangka, lalu kemudian sekarang/saat ini kegiatan aktivitas tambang PIP Rajuk Tower dikawasan kolong buntu tersebut kembali bebas beraktivitas.
Sampai terbitnya berita ini awak media BIN dan tim media lainnya pun akan terus mencoba mengkonfirmasikan ke pihak pihak yang terkait dan berharap Aparat Penagak Hukum (APH) tegas dalam menjalankan tugasnya dengan sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia (R.I)
(N.Robiansyah)