Tanggamus – (BIN) – sumberejo, oleh kepala sekolah inisial, T mencuat, atas dasar informasi tersebut media ini melakukan investigasi, dan konfirmasi pada 21/12/2024
Dalam melakukan investigasi, tim pun melakukan pengumpulan beberapa informasi dan data dari para dewan guru dan penjaga sekolah.
Salah satu penjaga sekolah menerangkan, saya baru 3 tahun, jadi penjaga sekolah, setau saya tahun 2020 sampai 2023 awal itu tidak ada kegiatan. Hanya daring tidak ada kegiatan tatap muka.
Setau saya kegiatan daring/online mas dari awal tahun 2020 sampai 2023 awal ini,” ucapnya..
Senada dengan penjaga sekolah salah satu guru menerangkan, pokok nya kita mulai dari febuari 2020 sampai itu, juni 2022 udh mulai dikit dikit, ada yang mau lomba paling 1 atau 2 orang pembinaan online, online semua.
“Semua kegiatan online pembinaan yang mau ikut o2sn itu 1 atau 2 orang online semua mas,” tutupnya.
Atas dasar keterangan yang tim media ini dapatkan berbanding terbalik dengan data yang kita terima, pada saat tahun 2020 kepala sekolah inisial,T menganggarkan kegiatan ekstrakurikuler tahap 1. 20.741.000, Tahap 2. 11.320.000 untuk tahap 3. 3.400.000.
Dan untuk tahun 2021 ditahap awal sebesar 31.319.000.
2022 tahap 1 ,10.390.500, tahap 2 26.016.000. dan tahap 3 ,18 866.050.
Dan masih banyak lagi dugaan penyimpangan seperti perawatan prasarana dan sarana sekolah, dan pembayaran langganan daya dan jasa yang diduga dimark’ up. atas temuan ini tim media berusaha mengkonfirmasi kepala sekolah, namun kepala sekolah tidak ditempat, dan saat dihubungi via telpon tidak memberikan respon.
Dengan ada nya terbitnya berita ini maka kami tim, meminta kepada pihak terkait, inspektorat kabupaten tanggamus kejaksaan negeri tanggamus polres tanggamus untuk segera menindak lanjuti dan melakukan audit ulang kepada yang bersangkutan.
(Hazwarsyah)