Diduga Dana Desa Bader Di Mark-Up Anggaran Belanja Di Beberapa Program Desa Tahun 2023 Dan 2024

  • Bagikan

Madiun – (BIN) – Dana desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi desa. Dana desa ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui pemindahbukuan langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dana Desa digunakan untuk berbagai hal, seperti: Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, Pelaksanaan pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat. tapi tidak dengan desa Bader, kec.Dolopo, kab.Madiun, Jawa Timur, Yang diduga mark-up anggaran belanja atau pun jasa.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya total dana desa yang diterima desa Bader kecamatan Dolopo, kabupaten Madiun, Jawa Timur tahun 2023 – 2024 sebesar Rp 1.926.562.000,. Ada beberapa program yang diduga di mark-up anggaran belanja atau pun jasa.

Pada tahun 2023 total dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 960.731.000,. Program yang diduga di mark-up seperti.

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 10.000.000,.

Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 135.012.000,.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 17.007.500,.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 65.440.000,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 4.690.000,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 17.500.000,.

Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp 15.450.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 15.842.500,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 19.322.040,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 18.776.500,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** Rp 193.585.000,.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 23.100.000,.

Keadaan Mendesak Rp 97.200.000,.

 

Serta pada tahun 2024 total dana desa yang sudah disalurkan sebesar Rp 965.831.000,.Seperti.

Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 26.281.000,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 2.500.000,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 11.960.000,.

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 20.413.000,.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.045.000,.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.750.000,.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 90.762.000,.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 14.719.770,.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.675.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 1.000.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 7.500.000,.

Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 11.075.000,.

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 33.610.000,.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 36.636.500,.

Pembinaan PKK Rp 11.320.200,.

Keadaan Mendesak Rp 57.600.000,.

Program tersebut diduga hanya modus kepala desa dan beberapa staf nya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat. Agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepala desa Bader mengatakan “Mohon maaf mas… Utk kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dan sudah melalui dest oleh dinas PMD dan inspektorat “.

Kepada dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa di desa Bader, kecamatan Dolopo, kabupaten Madiun, Jawa Timur.

(Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *