Kota Langsa-(BIN)-
Gampong (Desa) Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Propinsi Aceh, membangun satu unit gedung lumbung pangan dua lantai pakai anggaran dari program ketahanan Pangan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Pembangunan gedung lumbung pangan tersebut hanya buang anggaran saja, kerena di Gampong (Desa) Paya Bujok Seulemak tidak ada lahan pertanian dan lahan persawahan yang hasil pertanian akan disimpan di gedung tersebut.
Amatan media ini, Sabtu, 2 Nopember 2024, pembangunan gedung lumbung pangan Gampong (desa) sudah selesai untuk lantai pertama dan sudah digunakan untuk kegiatan masyarakat bukan tempat penyimpanan hasil pertanian karena tidak ditemukan hasil pertanian dalam gudang lumbung tersebut dan tidak sesuai dengan nama tertulis ” Gudang Lumbung Pangan”.
dengan anggaran Rp. 296 juta rupiah, dana pangan yang seharusnya untuk persediaan pangan warga, penurunan gizi buruk, dan peningkatan ekonomi masyarakat, bukan membangun infrastruktur yang tidak ada hubungannya dengan program ketahanan pangan.
Ketahanan Pangan juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.
Pasal 6 ayat (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional
sesuai kewenangan Desa, poin (b) ketahanan pangan nabati dan hewani.
Dana Desa seharusnya digunakan untuk ketahanan pangan minimal 20 persen dari Dana Desa, dan untuk penurunan stunting skala desa, jadi Geuchik Gampong Paya Bujok Seulemak, tidak mengunakan dana pangan desa untuk pengembangan pangan, tapi membangun gedung ketahanan pangan yang saat ini sudah digunakan untuk kegiatan masyarakat, aneh pola pikir Kepala Desa (Geuchik) Paya Bujok Seuleumak tersebut.
Geuchik (Kepala desa) Gampong Paya Bujok Seulemak, Syarifuddin, belum terkoneksi untuk konfirmasi tentang pembangunan gedung pangan tersebut sampai berita ini dikirim ke redaksi. (Mustafa)