Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sekampung membuka kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

  • Bagikan

Lampung Timur- (BIN) – Rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
Dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sekampung membuka kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Rekrutmen ini akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Apa Itu PTPS?
PTPS adalah pihak yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di tingkat TPS. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan pemilu berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel. Sebagai pengawas, PTPS akan memantau semua proses, mulai dari persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Persyaratan Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi PTPS, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

Warga Negara Indonesia.
Berusia minimal 20 tahun.
Memiliki integritas dan tidak sedang terlibat dalam partai politik.
Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerja secara tim.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan mengumpulkan berkas yang telah ditentukan dan menyerahkannya ke Kantor Panwaslu Kecamatan Sekampung. Bagi calon pelamar, pastikan berkas yang dikumpulkan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

Waktu penerimaan berkas adalah dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. Setelah berkas diterima, Panwaslu akan melakukan seleksi dan pelatihan bagi para calon PTPS yang terpilih.

Pentingnya Peran PTPS
Peran PTPS sangat vital dalam menciptakan pemilu yang bersih dan terpercaya. Dengan adanya pengawas yang independen di setiap TPS, diharapkan segala bentuk kecurangan dapat diminimalisir. Selain itu, PTPS juga berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan penyelenggara pemilu, memastikan aspirasi dan suara masyarakat didengar.

Kesimpulan
Pendaftaran untuk menjadi PTPS merupakan kesempatan berharga bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam proses demokrasi. Bagi yang tertarik, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendaftar dan menjadi bagian dari sejarah pemilihan di tahun 2024. Segera siapkan berkas dan kunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan Sekampung dalam rentang waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Mari kita wujudkan pemilu yang bersih dan demokratis!

(Lie)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *