DOLOKSANGGUL – (BIN) – Asuransi BRI Life adalah perusahaan asuransi jiwa yang merupakan anak perusahaan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI Life didirikan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi jiwa masyarakat Indonesia.
Asuransi BRI Life terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga memiliki beberapa produk asuransi, seperti Asuransi Life Care dan Aurora.
Ketika nasabah meninggal dunia BRI Life memberikan keputusan klaim dan pembayaran klaim dalam waktu 14 hari kerja jika dokumen klaim diterima secara lengkap dan benar.
Atas hal tersebut, asuransi Jiwa Brilife Cabang pembantu Dolok Sanggul menyerahkan santunan klaim meninggal kepada ahli waris dari nasabah Alm. Sardion Silaban sebesar Rp.59.165.631 juta di kantor BRI.
Penyerahan tersebut dilakukan di kantor Bank BRI Cabang pembantu Dolok Sanggul oleh Pimpinan KCP Dolok Sanggul Radiahman Sinaga di dampingi Relation Manager Paidun Siregar dan Bancassurance Financial Advisor (BFA) Sarah Pardosi dan diterima langsung oleh anak dari ahli waris Nurlenti Panjaitan selaku istri dari Alm. Sardion Silaban, yaitu Angel Silaban dan Mona Silaban.
Santunan Ini merupakan Bentuk kepedulian Bank BRI Kcp Dolok Sanggul dan BRI Life kepada nasabah yang memiliki Polis Asuransi Di Bri Life jika terjadi Tutup Usia.
(BMT.Manalu)