Lampung Tengah – BIN, Atas dugaan penyimpangan dana BOKB 2023 Kantor Dinas PPKB Lampung Tengah sekretaris PWRI Lampung Tengah Ajo Agus akan mendesak APH untuk dapat menangani kasus tersebut melalui LP ke Reskrim Polda Lampung. Berdasar keterangan Kadinas PPKB I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M waktu ditemui oleh Sekjen PWRI Lampung Tengah diruang kerjanya menjawab bahwa dirinya tidak tahu karena anggaran dana tersebut dikelola oleh pejabat lama (Rahman) sebelum saya menjabat di sini (Kantor Dinas PPKB). (5/8/2024) yang lalu.
Menurut Ajo Agus, dana anggaran BOKB 2023 nilai 9,7 Millyar diduga pengelolaanya sarat dengan manipulatif SPJ.
“Terkait hal ini kami telah dapat informasi dimana Anggaran BOKB 2023 Dinas PPKB Lampung Tengah diduga adanya penggunaan anggaran yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Artinya ada dugaan manipulasi SPJ hingga dapat menimbulkan kerugian uang negara milyaran rupiah”, Kata Ajo Agus
“Kami dan tim akan terus mendorong APH agar permasalahan dugaan adanya korupsi di Dinas PPKB Lampung Tengah ini dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku”, Ungkap Ajo Agus kepada awak media.
“Dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi klarifikasi tentang data data yang kami dapat kepada narasumber informasi salah satunya kepala dinas PPKB Lampung Tengah I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M” , Pungkas Ajo Agus.