Pelantikan 45 Anggota DPRD Tanggamus Periode 2024-2029

  • Bagikan

Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapa
t Paripurna Istimewa untuk Pengucapan Sumpah dan Janji 45 Anggota DPRD Tanggamus periode 2024-2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanggamus, Eva Susiana di ruang sidang DPRD setempat, pada Senin 19 Agustus 2024

Rapat paripurna tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung nomor G/481/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Tanggamus periode 2024-2029. Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, dan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Pj. Sekdakab Tanggamus Suaidi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, Forkopimcam, pengurus partai politik, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Heri Agus Setiawan, mewakili pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati, lembaga eksekutif, dan berbagai elemen masyarakat atas dukungan yang diberikan selama masa jabatannya.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kritikan yang ditujukan kepada kami selama ini. Sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Heri Agus Setiawan.

Heri juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan yang telah terjadi selama periode tersebut. “Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Heri mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik, seraya berharap mereka diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Dia juga memberikan ucapan selamat khusus kepada Teddi Kurniawan, yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Lampung.

Dalam rapat paripurna ini, diumumkan pula komposisi anggota DPRD Tanggamus dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), serta pemilihan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanggamus. Didik Setiawan dari PDI Perjuangan dan M. Rangga Putra Hakim dari Partai Gerindra terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, sesuai mekanisme yang mengacu pada perolehan suara terbanyak.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *