Bawaslu Selenggarakan Penguatan 84 Anggota Kelembagaan Panwascam Lampung Tengah Di Hotel BBC Bandarjaya Lampung Tengah

  • Bagikan

Lampung Tengah – (BIN) – Komisioner Bawaslu Bidang SDM mengadakan penguatan kelembagaan 84 Anggota Panwascam Lampung Tengah yang sudah di bentuk di 28 kecamatan melalui rekrutmen seleksi tes CAT dan wawancara dan sudah dilakukan pelantikan dan pembekalan tanggal 24 Mei 2024 bulan. Acara Penguatan Kelembagaan Panwascam berlangsung dua hari di Hotel BBC Bandarjaya Lampung Tengah Kamis – Jum’at (04/07 – 05/07/2024).

Penguatan kelembagaan Panwascam bertujuan untuk memberikan pemahaman kinerja Panwascam dalam melaksanakan tugasnya di pemilu Pilkada Gubernur wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wakli Kota.

Dalam tahapan pemilukada serentak 2024 sudah terjadwalkan secara nasional. 84 Anggota Panwascam Lampung Tengah yang sudah dilantik dan diberi pembekalan sudah mulai bekerja dalam tugasnya dimasing masing wilayah Kecamatan. Setiap Kecamatan terdiri dari 3 anggota panwascam. Dalam tugasnya panwascam pilkada sbb :

Penguatan Peserta atau anggota Panwascam dalam Pilkada 2024 Lampung Tengah ini terdiri dari peserta atau anggota baru maupun peserta atau anggota existing, yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Pemilu 2024.

Tugas dan Wewenang Panwascam di Pilkada

Secara umum, tugas Panwascam adalah bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kecamatan. Panwascam menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015.

Tugas dan wewenang Panwas Kecamatan dalam Pemilihan meliputi:

Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kecamatan yang meliputi:

‌​pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap

‌​ pelaksanaan Kampanye

‌perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya

‌​ pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilihan

‌​penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK

‌​proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS

‌​pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

‌Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan.

Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.

Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang.

Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan.

Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilihan.

Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam Pemilihan, Panwas Kecamatan wajib:

Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kecamatan.

Menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kabupaten/Kota.

Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilihan di tingkat Kecamatan.

Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi sangat berharap dengan penyelenggaraan penguatan kelembagaan Panwascam di Hotel BBC Bandarjaya dapat memperkuat kinerjanya dalam pengawasan pemilu mulai dari Pra sampai Pasca di pilkada 27 Nopember 2024 nanti dengan aman dan sukses.

Dalam hal ini Heru Sando Komisioner Bawaslu bidang SDM juga menyampaikan pada awak media DGNews bahwa penyelenggaraan Penguatan Kelembagaan Panwascam ini merupakan program kegiatan Bawaslu yang memang sudah menjadi agenda program.

“Kami Komisioner Bawaslu yang membidangi bidang SDM berterimakasih kepada para narasumber yang telah memberikan materi dalam acara penguatan kelembagaan Panwascam yang terdiri dari 84 peserta Anggota Panwascam. Kami berharap para anggota panwascam dapat bekerja dengan sebaik baiknya sesuai tugas pokok dan fungsinya”, Pungkas Heru Sando.

(Tim Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *