Gawat, Tiang Ada Bendera Merah Putih Tidak Berkibar Geuchik Seulalah Acuh

  • Bagikan

Kota Langsa – (BIN) – Kantor Geuchik (Kepala Desa) Gampong (Desa ) Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, tidak pasang Bendera Merah Putih di halaman kantor, tidak diketahui mengapa Bendera tidak terpasang seperti kantor geuchik lainnya.Diduga Geuchik Gampong Seulalah kurang perhatian terhadap merah putih, tetapi lebih perhatian dana desa.

Pantauan media ini , Jum’at, 3 Mai 2024, tiang bendera berdiri gagah di halaman kantor geuchik, namun sangat aneh bendera tidak terpasang, kantor geuchik (Kepala Desa) diduga lalai terhadap simbul negara Bendera Merah Putih yang tidak mau mengibarkan Bendera Kebangsaan Indonesia di halaman kantor nya

Sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah memerdekakan mengorbankan jiwa raga serta tumpah darah nyawa berjuta-juta para pejuang yang tumbang demi berkibarnya Merah Putih.

Sesuai UUD yang berlaku tentang bendera kebangsaan wajib di pasang di setiap kantor pemerintah tak kecuali kantor desa wajib terpasang bendera merah putih di jelaskan.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap kantor pemerintah wajib mengibarkan Bendera Negara termasuk Geuchik (Kepala Desa).

Keterangan dari Geuchik Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Lama tentang bendera yang tidak terpasang di halaman kantornya belum di peroleh, sampai berita ini di kirim ke redaksi.

(Mustafa)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *