Tasikmalaya – (BIN) – Dua desa di Kecamatan Jatiwaras,Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat.yakni desa Sukakerta, dan desa Kertarahayu, menolak bantuan beras pasalnya beras tersebut diduga kualitasnya buruk,”kata Kades Mandalamekar Alfie Akhmad Sa,dan Harir, S.E,S.H..M.H., kamis(16-5-2024)
“Lebih lanjut Alfie berujar, itu beras yang disalurkan ke desa Sukakerta,pada hari selasa sore ditolak oleh kaur kesranya serta disaksikan oleh LPM, dan beberapa ketua RT,akhirnya kepala desa juga memutuskan untuk menolak bantuan beras tersebut,”ujar Alfie
Sedangkan di desa Mandalahurip, Setiawangi,Jatiwaras langsung di salurkan
Namun di desa kaputihan .papayan. neglasari dan kertarahayu mah belum dibagikan ke masyarakat
“Kalau di desa kami,,yang kami terima mah Mandalamekar, dan desa Ciwarak itu layak, karena kita sudah berniat akan menjaga hak hak warga akan menolak beras yang tidak layak atau kurang layak konsumsi karena itu bukan pemberian,”tegas Alfie
Itu kan negara beli, artinya ya harus bagus kasian masyarakat kalau dikasih beras yang kualitasnya kurang baik,saya mah jam 01 hari kamis langsung kelapangan memeriksa beras yang akan di kirim.ke Mandalamekar, di jalan kebetulan truk pengangkutnya pecah ban di depan kantor desa ciwarak.
“Alhamdulilah kualitas beras untuk desa mandalamekar dan ciwarak, layak konsumsi, tidak seperti beras yang di Sukakerta dan Kertarahayu, kita juga heran beberapa kali pembagian beras bulog sebelumnya itu kualitasnya bisa di katakan sangat baik,”ungkapnya
“Dengan adanya ikhwal permasalahan tersebut camat Jatiwaras
mengundang para Kaur kesra seluruh desa yang ada di Jatiwaras, pada hari rabu pukul 8.30 WIB di kantor kecamatan jatiwaras
Adapun yang hadir 8 kaur kesra, ada kaur kesra tiga desa yang berhalangan hadir,”ucap Alfie
” Camat Jatiwaras Hanhan dalam pertemuan itu ia menyampaikan mangga mau di terima atau tidak itu hak kepala desa dan masyarakat jangan takut pun apabila beras bantuan tersebuta akan di tolak,”katanya
Hal senada dikatakan TKSK Maspupah, bahwa itu di kembalikan kepada desa masing masing kita tidak bisa maksa,
sementara itu Kasie kesejahtraan sosial (Kesos)mengatakan hal yang sama bahwa kalaupun beras tersebut di tolak ya tolak aja masa beras nanti di simpan di halaman kantor desa.
Jurnalis(AM)