Asahan – (BIN) – Aksi unjuk rasa kembali lagi dilakukan oleh Aliansi masyarakat air joman, terkait jalanan rusak yang tak kunjung dapat perhatian dari pemerintah, unjuk rasa juga di mulai dari simpang butong air joman menuju Kantor DPRD Kab. Asahan, Prov. Sumatra Utara. Senin, 20/5/2024.
Dalam aksinya warga masyarakat dan yang tergabung didalam Aliansi Masyarakat Air Joman menyerukan tentang perbaikan jalan yang sampai saat ini belum ada titik terang kapan pembangunan nya di laksanakan.
Zulkifli Matondang dalam aksinya menyerukan dengan lantangnya supaya pemerintah memperhatikan aspirasi yang sudah berkali-kali disampaikan hingga berlanjut berjilid jilid dan aksi kali ini adalah aksi yang ke lima kalinya.
Lebih lanjut Meminta kepada instansi terkait supaya bisa menjembatani aspirasi masyarakat ke jenjang yang lebih tinggi (Provinsi) dan beliau juga menyampaikan agar pemkab asahan tidak melakukan pembodohan pembodohan dan janji janji palsu kepada masyarakat Air joman, tegas Zulkifli Matondang.
Tiara Aritonang, mewakili kaum ibu Yang juga dari Aliansi masyarakat Air Joman, Yang sebelumnya menyampaikan, rasa hormatnya kepada para anggota DPRD Asahan, dan juga berterimakasih kepada pihak TNI dan Kepolisian, satpol PP yang mengawal aksi unjuk rasa dan seluruh instansi pemerintah yang terkait dalam tuntutan aksi penyampaian aspirasi.
Secara khusus Tiara Aritonang juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh Aliansi masyarakat Air Joman,
yang sudah ikut serta ambil bagian dalam menyampaikan Aspirasi kita, yang hingga detik ini belum ada tanggapan positif dari pemerintah, tuturnya.
Untuk rekan-rekan Pers Media Televisi, Cetak dan Online, saya bangga adanya peran media yang bisa menyuarakan kebenaran kepada publik melalui pemberitaan publikasi, sehingga saya pribadi sebagai generasi muda akan merasa malu bila tidak berjuang bersama untuk bangsa dan negara Indonesia ini, khusus nya kepada masyarakat Air Joman, agar ada atensi khusus dari pihak penyelenggara/pemerintah untuk segera memperbaiki jalan rusak Air Joman tersebut, ujarnya Tiara Aritonang dengan penuh harap.
Pada kesempatan itu juga menyampaikan pada Anggota DPRD kabupaten Asahan agar mendengarkan keluhan masyarakat Air Joman yang sudah bertahun-tahun harus menikmati jalan yang tidak layak untuk dilalui.
Ketika diteriknya matahari masyarakat harus melalui jalan tersebut dengan dipenuh hujan debu, ketika musim hujan masyarakat juga harus melalui jalan tersebut dengan banyaknya lobang layaknya seperti kubangan Kerbau, tuturnya.
Penyelenggara jalan wajib mempertahankan kelaikan fungsi jalan agar dapat mendukung pelayanan lalu lintas, dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Untuk mempertahankan kelaikan fungsi jalan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan perbaikan apabila ada kerusakan jalan, seperti bunyi “Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dalam pasal 24 ayat (1) Undang-undang tersebut disebutkan bahwa; penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, jelasnya.
Lanjut Tiara Aritonang, Mengacu pada ketentuan pidana sesuai dengan bunyi undang-undang juga ada, apabila kami masyarakat dirugikan apalagi dengan terjadinya kecelakaan. Namun hal tersebut kami tidak inginkan bapak/ibu dewan, karena masyarakat awam yang tidak mengerti hukum.
Namun kami tidak mengharapkan ada kecelakaan yang terjadi disana,
apalagi sampai memakan korban.
Tolong dengarkan aspirasi kami ini,
Dan tolong bantu kami untuk menyampaikan ke pemerintah Provinsi, Ke pemerintah pusat bila penting, Agar jalan tersebut bisa secepat mungkin dapat di Aspal.
Semoga Aspirasi kami dapat terealisasi dengan cepat, Kalau tidak! Kita harus tetap semangat rekan-rekan juang, Hidup ini tidak lepas dari namanya perjuangan. Jangan menyerah rekan-rekan, ayo kita rapatkan barisan, kerahkan kekuatan bersama yang lebih besar untuk menunjukkan bahwa marwah aliansi masyarakat air Joman masih ada, dan masih layak diperhitungkan.”Pungkas Tiara Aritonang.
Pada kesempatan yang sama, Ali Usman Sitorus juga meminta anggota DPRD Asahan untuk datang menemui para demonstran yang sudah cukup lama berdiri di depan kantor DPRD untuk menyampaikan Aspirasinya atas nama Aliansi masyarakat Air Joman, dan jika DPRD Asahan tidak menemui kami di sini, maka jangan salahkan jika kami bertindak anarkis, ujarnya.
Ketika adu argumen terjadi, pada saat itu tak terbendung lagi kejadian dorong mendorong dari pelaku aksi Demonstrasi dengan pihak petugas keamanan yang suda berjaga-jaga di kantor DPRD Asahan, namun tidak sampai mengakibatkan kerusuhan yang fatal, apalagi sampai mengakibatkan Anarkis.
Di sela-sela gejolak yang terjadi saat penyampaian Aspirasi, Dedi siregar juga menyampaikan orasinya kepada anggota DPRD Asahan, agar memberi ruang untuk dapat duduk bersama dengan anggota DPRD Asahan, guna membahas permasalahan pembangunan jalan tersebut yang luput dari perhatian Pemerintah hingga tak kunjung dilaksanakan Pengaspalan.
Beberapa orang anggota DPRD Asahan, mengajak perwakilan dari aliansi masyarakat untuk duduk bersama di ruangan komisi C, guna membicarakan hal-hal yang akan di rembukkan perihal jalan rusak tersebut.
(BMT.Manalu)